Aceh Jaya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka pelaksanaan penilaian aset yang tercatat pada instansi tersebut, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPKB Aceh Jaya itu dihadiri Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, serta Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Dading Kalbuadi.
Penilaian dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi pengelolaan aset daerah untuk mendukung proses pemindahtanganan barang milik daerah melalui mekanisme pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, dalam pesan pers yang diterima awak media NOA.co.id, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aset yang akan dipindahtangankan telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai regulasi, sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Dahrial.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya, Dading Kalbuadi, menjelaskan hasil penilaian akan menjadi dasar dalam proses administrasi lanjutan, termasuk penetapan nilai aset yang akan diajukan untuk pemindahtanganan melalui pelelangan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah guna mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi















