Home / Ekbis / Pemerintah Aceh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Fadhlullah Dorong TASPEN Dukung Pengelolaan Zakat di Aceh

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah memberikan sambutan saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah memberikan sambutan saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) ikut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh dapat mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi di Aceh.

Baca Juga :  Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik 

Fadhlullah juga mengungkapkan dirinya memiliki pengalaman dalam mengawal kinerja TASPEN saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI.

“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi menyampaikan sejumlah capaian kerja sama Bank Aceh dengan TASPEN.

Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Baca Juga :  Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Per Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.

Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi, dan laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Dalam peningkatan layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.

Baca Juga :  Pelanggan Perumdam Abdya Kini Bisa Akses Layanan Digital

Pada Juni 2026, Bank Aceh juga melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.

Selain pelayanan pencairan gaji pensiun, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan pensiunan, termasuk melalui pelibatan mereka dalam kegiatan UMKM.

Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut menjadi dorongan bagi Bank Aceh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan bernilai tambah bagi para pensiunan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Praktisi Hukum Desak Disdik Aceh Copot Plt Cabdin Abdya

Pemerintah Aceh

Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Daerah

Kenaikan Harga Sapi di Aceh Besar Menjelang Tradisi Meugang

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Penyedia untuk 250 Peserta dari 44 SKPA

Ekbis

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah pada tanggal 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026

Pemerintah Aceh

Plh. Kadinsos Aceh Zulkarnain Bahas Isu Strategis Kesejahteraan Sosial dengan Kepala Sentra Darussa’adah

Pemerintah Aceh

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Fungsional: Membangun Komitmen Bersama Tingkatkan Kompetensi KPA