Home / Parlementaria

Senin, 7 Maret 2022 - 16:03 WIB

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai tidak memberi keuntungan bagi masyarakat Aceh.

Hal tersebut, disampaiakn Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), M Rizal Falevi Kirani, meminta Pemprov Aceh melakukan evaluasi terkait kerjasama itu.

Baca Juga :  BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

“Karena dari 5,3 juta jiwa penduduk Aceh, hanya 2,4 juta jiwa yang ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),” kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita NOA Indonesia, Senin (07/03/2022).

Tuntutan ini, lanjut Falevi, telah berulang kali disampaikan kepada manajemen BPJS. Baik itu yang disampaikan secara langsung hingga mengirimkan surat kepada badan Jaminan Sosial Kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Seorang Jemaah Haji Aceh Tengah Meninggal Dunia di Mekah

Ditambahkan Falevi Kirani, saat ini banyak masyarakat Aceh yang mengeluhkan mengenai buruknya layanan BPJS Kesehatan hingga kesulitan untuk akses aktivas.

“Karena itu, DPR Aceh akan meminta respons BPJS dan meminta mereka mengevaluasi hal tersebut agar keluhan masyarakat Aceh tidak terus berulang dan pelayan kembali normal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

“Falevi juga berharap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi data peserta jaminan hingga memastikan data peserta valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Parlementaria)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh

Parlementaria

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Tinjau Progres Pembangunan Rumah Duafa di Tiga Kecamatan

Parlementaria

Maju Pilkada, Lima Anggota DPRA Tak Dilantik, Partai Politik Ajukan Pengganti

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Parlementaria

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

Daerah

Baru Dilantik, SAPA Tantang DPRA Terbitkan Qanun Publikasi Pokir dan Tunjukkan Komitmen Keterbukaan