Home / Parlementaria

Senin, 6 Juni 2022 - 18:30 WIB

Ketua DPRA Walk Out Saat Seminar Uji Publik UU Revisi UUPA

mm Redaksi

NOA I Banda Aceh – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan seminar uji publik Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/6/2022).

Acara tersebut sempat memanas setelah diprotes oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri, bahkan pria yang akrap disapa Pon Yaya itu Walk Out (keluar) dari ruang acara tersebut karena dianggap tidak jelas maksud dan tujuan.

Seminar ini dipimpin oleh Komite I DPD RI, Fachrul Razi, senator asal Aceh dan juga hadir Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I , Asisten II, para Karo, Akademisi, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Seluruh Camat di Bireuen Sepakat Hentikan Kegiatan Bimtek

Pon Yaya menerangkan, diawal pertemuan ia telah mempertanyakan maksud dan tujuan seminar yang dilontarkan kepada Ketua Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh, namun tidak ada jawaban.

“Kegiatan hari ini dalam rangka apa, apakah konsultasi atau seminar biasa. Tolong dijelaskan dulu. Jangan nanti ada klaim bahwa pemerintah pusat sudah melakukan konsultasi dengan DPRA dalam hal revisi UUPA,” katanya.

Baca Juga :  ASN di Aceh Libur pada Hari Tasyrik Idul Adha

Politisi Partai Aceh itu mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI, belum pernah melakukan konsultasi serta meminta pertimbangan DPRA mengenai rencana revisi UUPA.

Sebab berdasarkan Pasal 8 ayat 2 dan Pasal 269 ayat 3 UUPA disebutkan, Dalam hal adanya rencana perubahan undang-undang ini (UUPA) dilakukan dengan terlebih dahulu konsultasi dan mendapatkan pertimbang DPR Aceh. Alih-alih mendengar jawaban dari kedua pihak, Pon Yaya malah dibuat kesal karena protesnya tidak dihiraukan.

Baca Juga :  ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

Bahkan, pihak DPD dan Pemerintah Aceh tetap melanjutkan acara itu dengan menerangkan beberapa poin-poin yang akan direvisi.

Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) Dr Afrizal Tjoetra MSi juga sempat mengingatkan agar pertanyaan Pon Yaya dijawab terlebih dahulu. Tapi, jawaban yang dinginkan tidak ada.

Karena itu, Ketua DPRA Pon Yaya mengambil sikap untuk walk out dari pertemuan tersebut meskipun Komite I DPD RI dan Pemerintah Aceh tetap lanjut. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Taman Bustanulsallatin: Dari Jejak Kerajaan Aceh hingga Desakan Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul Wahab, Kembalikan Fungsi RTH

Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA

Aceh Selatan

Terkait Beasiswa, Irpannusir Apresiasi Respons Cepat Bupati Mirwan

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Wali Kota dan Forkopimda

Parlementaria

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Restoran dan Kafe Sediakan Mushala bagi Pengunjung

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Aceh Besar

Tutup Gebyar Ramadhan di Tumbo Baro, Firdaus Apresiasi Semangat Masyarakat Dalam Mengembangkan Syiar Islam