Home / Advetorial / Pemerintah

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:03 WIB

BPK RI Perwakilan Aceh Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa (11/1) pagi.

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, kepada  Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin.

Pada kesempatan ini, BPK RI mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021. Selain itu, BPK RI juga menyampaikan bahwa selanjutnya Pemkab Aceh Selatan memperhatikan upaya penjaringan berdasarkan NIK dan nama agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai, serta pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga diharuskan untuk terus mencatat dan melaporkan seluruh hasil pelayanan vaksinasi Covid-19 dengan dilengkapi data secara benar dan tepat.

Baca Juga :  Anugrah Inovasi Aceh Tahun 2022, BPKA Tepati Posisi Tiga

“Dengan diserahkannya LHP ini, BPK RI berharap agar Pemerintah Aceh memantau pelaksanaan rekomentasi yang diberikan sebagaimana dinyatakan dalam dokumen rencana aksi (action plan),” harapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikut Meeting Zoom Asistensi Evaluasi Laporan Kinerja bersama Tim Asistensi Itjen Kemendagri

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, seraya menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh pihak, ucap Bupati Amran.

Tentunya, sambung Bupati Amran, bersinergi dengan SKPK terkait, TNI dan Polri, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Bupati Kick Off Meeting Penyusunan RPJMD Teknokratik Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025-2029

“Hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tentunya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya Bupati Amran.

Penyerahan LHP tersebut turut berhadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Drs. H. T. Darisman, Inspektur Drs. H. Rasyidin, Sekretaris DPRK, Halimuddin, SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal, S.Kep, M.Kes. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Revisi PP 71/2019 dan Pecegahan Perjudian Daring

Aceh Besar

Hasil Panen Melimpah, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Jantho

Daerah

Parah! Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp679 Juta untuk Konten di Medsos IG dan TikTok

Aceh Besar

Wabup Syukri A Jalil Tekankan Komitmen Abdi Negara untuk Kemajuan Aceh Besar

Pemerintah

Dinas ESDM Aceh Buka Stand Penukaran Gas LPG Subsidi

Pemerintah

Delapan Pesan Penting Menko Yusril Ihza Mahendra

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Seleksi SKB cukup baik dan memuaskan

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Pasang Target Tinggi untuk Plt Sekda Baru