Home / Aceh Barat

Senin, 17 Januari 2022 - 17:55 WIB

Bupati H. Ramli MS Resmikan Pengoperasian TPA Gunong Mata

Redaksi

NOA l Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS resmikan pengoperasian Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah yang terletak di Gunong Mata ie Desa Tumpok Ladang Kecamatan Kaway XVI Kabupaten setempat, Senin (17/1/2022).

Peresmian TPA baru ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mengatasi persoalan sampah serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Teuku Umar tersebut.

Ramli MS, mengapresiasi kerja keras semua pihak hingga TPA ini berhasil dibangun dan secara resmi telah bisa diroperasikan untuk pengelolaan sampah.

“TPA ini merupakan buah perjuangan kita bersama, untuk itu mari kita jaga dan pergunakan dengan bijak agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” ujar Ramli MS.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Menurutnya, kehadiran TPA tersebut, menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola sampah yang baik guna menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Aceh Barat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, perlu didukung dengan sistim manajemen profesional serta teknologi pengolahan yang modern sehingga outputnya dapat memberikan nilai tambah dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat setempat.

“Teruslah berinovasi agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi benefit bagi daerah dan ekonomi masyarakat,” ujar Ramli MS

Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan tingkat kecamatan dan gampong agar dapat memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk menggalakkan hidup bersih dan sehat.

Khususnya, lanjutnya, dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah sejenis lainnya.

Baca Juga :  Gelar Diskusi, Kadisnak Aceh Bersama Ipelmabar Bahas Pengembangan Peternakan untuk Peningkatan Ekonomi 

“Semoga pembangunan dan pengoperasian TPA di Kabupaten Aceh Barat ini bisa menjadi percontohan bagi Kabupaten/kota lainnya khususnya di wilayah Barat selatan Provinsi Aceh,” pungkas Ramli MS.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Aceh diwakili oleh Kasi Satker Pelaksanaan, Teuku Dafis Hamit ST.,MT, menuturkan pembangunan TPA di Kabupaten Aceh Barat yang menggunakan sistem Sanitary Landfill tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekitar.

“Hal tersebut, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Kementrian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Aceh, yakni pencapaian universal acces 100 0 100 yaitu 100% penyediaan air minum di Indonesia 0% kawasan kumuh dan 100% penyediaan akses sanitasi,” papar Teuku Dafis Hamit.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Kenduri Maulid Akbar

Ia menambahkan, TPA itu dapat menampung volume sampah dengan kapasitas 80,90 m3/hari, dapat melayani sebanyak 14.275 KK dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Johan Pahlawan, Samatiga, kaway XVI, dan Meureubo.

Ia berharap TPA tersebut bisa berfungsi dengan optimal dalam menangani permasalahan sampah di Kabupaten Aceh Barat serta memberikan infrastruktur sanitasi yang baik dan menjadi contoh untuk kabupaten lainnya.

“Perlu dibentuk badan pengelola setingkat UPTD agar bisa dikelola dengan maksimal sesuai dengan S.O.P dan juga mengoptimalkan serta menambah sel sampah dengan dana daerah atau dana DAK maupun dana provinsi,” pungkas Teuku Dafis Hamit.(Ril).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Gelar Teknologi Tepat Guna ke-24 Provinsi Aceh Berakhir, Pj Bupati Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Aceh Barat

Resmi Kembali Jadi Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Ajak Semua Elemen Kembali Bersatu Hati

Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Gelar Rapat Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Penyuluhan Pangan Untuk Pelaku Usaha IRTP

Aceh Barat

RAPI Aceh Barat dan Sabang Pererat Silaturahmi dan Diskusi Komunikasi Radio

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Bimtek SIMTANAH

Aceh Barat

Tinjau Venue PON di Aceh Barat, Pj Gubernur Pastikan Fasilitas Olahraga Sesuai Standar