Home / Nasional

Jumat, 19 April 2024 - 18:47 WIB

Ketua Komisi Informasi Pusat Apresiasi Kinerja Baik Puspenkum Kejagung RI  

Redaksi

Foto : Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-Kapuspenkum Kejagung RI

Foto : Farid Ismullah/Noa.co.id/HO-Kapuspenkum Kejagung RI

Jakarta -Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesguantoro beserta Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung untuk melihat secara langsung kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di Kejaksaan.

“Kami diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Bpk. Ketut Sumedana yang didampingi para jajaran,” Katanya, Jum’at (19/4).

Dalam kunjungannya, Ketua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.

Kapuspenkum Kejagung RI menyampaikan paparan singkatnya bahwa Pusat Penerangan Hukum ialah divisi marketing dari Kejaksaan RI dan apabila informasi yang diterima tidak cepat dan akurat maka jajaran Puspenkum akan kesulitan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

Baca Juga :  Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

“Harapan kita semua, dengan informasi yang baik akan menghasilkan kepercayaan publik yang semakin baik,” Kata Kapuspenkum Kejagung RI dalam keterangan Persnya yang diterima Noa.co.id, Jum’at (19/04/2024).

Ketua KIP juga menyampaikan terkait Kecepatan, akurasi, dan respon terhadap segala jenis pengaduan/laporan sifatnya harus segera, sehingga tidak menimbulkan sengketa informasi publik dengan pelapor.

Baca Juga :  Presiden Kumpulkan Menteri dan Kepala Daerah di IKN

“Hal ini dapat menyulitkan ketika terjadi hambatan informasi di Lembaga Kejaksaan,”Pungkasnya

Selama kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kanal-kanal informasi Kejaksaan di berbagai media diupayakan secara kontinuitas dan efektif. Mulai dari, media elektronik, media massa, hingga media sosial agar kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi oleh seluruh segmen/kalangan dan Masyarakat cukup dengan mengakses media sosial dan media digital sudah dapat menerima informasi secara cepat dan akurat.

Kapuspenkum juga menegaskan bahwa kinerja yang baik tanpa dibarengi dengan publikasi yang kreatif tentu tidak akan tersampaikan pesannya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

“Terlebih lagi, masyarakat digital saat ini terus berkembang tanpa batas waktu, jarak, dan ruang Kapuspenkum berharap kanal-kanal informasi yang ada harus dimanfaatkan denganbaik oleh Kejaksaan dan jajarannya.”Tutup Kapuspenkum

Turut hadir dalam giat kunjungan ini yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sepanjang Tahun 2024, KPK Jerat 363 Legislator dan 201 Kepala Daerah

Hukrim

Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eky

Nasional

Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Nasional

Pangdam IM Sambut Kembali Kedatangan Presiden Joko Widodo Transit di Aceh

Aceh Besar

Laporan Kinerja Terakhir Iswanto dan Standing Ovation Evaluator Itjen Kemendagri

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Nasional

Kakanwil Meurah Budiman : Junjung tinggi Sportivitas dan Berikan yang Terbaik

Nasional

Menkopolkam : Makan Bergizi Gratis Sesuai Visi Presiden Prabowo