Home / News / Tni-Polri

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:13 WIB

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh 

Redaksi

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Humas Polresta Banda Aceh

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah remaja yang sedang bersiap untuk melakukan aksi balap liar di Jalan T. Nyak Makam Lampineung Banda Aceh, digagalkan oleh Polisi berbaju preman, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Mereka adalah opsnal tim rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas Ipda Trisna Zunaidi menjelaskan, para remaja ini sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi balap liar.

Baca Juga :  Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Namun, dengan kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka tersebut gagal, karena sepeda motor mereka ditahan langsung oleh tim rimueng, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja bersama sepeda motor diboyong ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penilangan oleh Satlantas karena dari spesifikasi yang dipergunakan menyalahkan dari undang undang lalu lintas, tambahnya.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Turnamen Bola Kaki Kapolres Cup U-21

Sebelum diamankan, mereka bersikukuh untuk melihat aksi balap liar, namun personel tidak dengan mudahnya mempercayai alasan yang diutarakan, dilihat dari spesifikasi motor saja sudah dalam kategori balap liar, ungkap Kasi Humas.

Ke empat remaja tersebut antara lain, SB (14) warga Ie Masen Kayee Adang , menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Lalu sambung Trisna, AF (16) warga Lamreung Meunasah Bak Trieng, menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Perkuat Spiritual dan Silaturahmi, Santuni Anak Yatim dan Kunjungi Dayah Nurussalam

Kemudian, MF (17) dan RA (17) warga Lampineung Labui, menggunakan sepeda motor Honda Astrea.

“Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat nopol,” tambahnya.

Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motor ditahan di Polresta Banda Aceh, pungkas Trisna.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Pengobatan Gratis dan Anjangsana kepada masyarakat Distrik Ilu

Daerah

Pangdam IM Imbau Masyarakat Aceh Bijak Gunakan Media Sosial Pasca Pemungutan Suara

Tni-Polri

Dansatgas Yonif 112/DJ Tinjau Lokasi Pembangunan Aula Serbaguna untuk Warga Jigobak, Puncak Jaya

Tni-Polri

Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 01 April 2024

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Arak Ilegal

Tni-Polri

Ini Pesan Damai Pangdam IM Untuk Pemilu Tahun 2024

Tni-Polri

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Ikut Jalan Sehat pada Launching Maskot PON 2024

Peristiwa

Ngeri! Tanggul Sungai Seruway Jebol Sebabkan Banjir, Dandim Kerahkan Ratusan Personil TNI