Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:51 WIB

KPK Grebek Kantor Pusat BRI

mm Redaksi

Foto : Logo KPK.

Foto : Logo KPK.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penyidikan kasus ini telah dimulai dengan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI Catur Budi Harto (CBH) serta penggeledahan di beberapa lokasi strategis.

Baca Juga :  Terkait Suap Dana Hibah, KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar

“KPK melakukan penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan BRI, yakni terkait pengadaan mesin EDC,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (26/6/2025).

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan Wadirut CBH. Namun, KPK belum mengungkap materi yang digali dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Selain pemeriksaan, KPK juga menggeledah dua lokasi penting yang berkaitan dengan perkara ini. “Hari ini tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan. Meski demikian, penyidik akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak.

Baca Juga :  Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

“KPK masih terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini. Diduga ada oknum pejabat yang kini sudah tidak menjabat,” ujar Budi menambahkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengadaan teknologi penting di salah satu bank terbesar milik negara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Nasional

Irjen Dedi Raih Rekor MURI sebagai Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Nasional

Mendagri Tekankan Pentingnya Membangun Hubungan Baik antara Polri dengan Pemda

Hukrim

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Aceh Timur

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Idi Rayeuk, Edukasi Bahaya Pelecehan Seksual

Aceh Jaya

EMI Apresiasi Penertiban PETI oleh Polres Aceh Jaya, Minta Patroli Rutin

Nasional

Perkuat Komcad, 4.000 ASN Kementerian/Lembaga akan Dilatih Dasar Militer