Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati

mm Redaksi

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny, menyampaikan sejumlah layanan digital terbaru yang siap digunakan baik oleh masyarakat maupun perangkat pemerintahan, Senin (25/8/2025).

Erdian menjelaskan, salah satu layanan utama adalah pengaktifan subdomain web Gampong.id dan Acehbaratkab.go.id. Layanan ini hadir untuk memperkuat identitas digital desa dan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, akurat, dan transparan.

Baca Juga :  Asludin Resmi Dilantik Jadi Sekda Simeulue, Bupati Nasrun Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Amanah

Selain itu, kata erdian Diskominsa juga mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan layanan ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara sekaligus melakukan pengawasan terhadap badan publik,” ungkapnya.

Sebut erdian, Layanan lainnya adalah pembuatan email resmi Acehbaratkab.go.id yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas, memperkuat keamanan data, serta mendukung efektivitas administrasi pemerintahan. Diskominsa juga meluncurkan fasilitas tanda tangan elektronik untuk menjamin keaslian dokumen, mempercepat proses administrasi, dan menjaga keamanan transaksi digital.

Baca Juga :  Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

Kata erdian, Diskominsa juga sediakan layanan tandatangan elektronik bertujuan meningkatkan efesiensi keaslian dokumen, keamanan transaksi digital serta mendukung administrasi pemerintahan yang modern cepat dan terpercaya

Tak kalah penting, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan “Lapor Bupati Aceh Barat”, sebuah kanal pengaduan berbasis WhatsApp dan media sosial yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat, transparan, dan dapat segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Gandeng Sebuah Komunitas, Pemkab Aceh Barat Giat Wisata Lingkungan

“Dengan layanan-layanan ini, kami berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah semakin terbuka, transparan, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Erdian Mourny.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkab Aceh Barat dalam mewujudkan pemerintahan modern, responsif, dan berbasis teknologi informasi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Februari 2025

Nasional

Kanwil Kemenkum Aceh Prioritaskan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Daerah

Dua Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Hukrim

Tantangan KUHP Nasional Mengubah Paradigma Hukum Pidana

Daerah

Kemendagri dan BNPB Siapkan Posko Nasional di Tapanuli Utara

Nasional

Bahas Patroli Bersama, Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kakorpolairud

Pemerintah

Aktif Dampingi Rekanan, Pemerintah Aceh Apresiasi Ketua FASI Bener Meriah

Aceh Barat

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat