Home / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 08:44 WIB

Puskesmas Kuta Alam Banda Aceh Raih Status Puskesmas Ramah Anak Terstandar dari Kemen PPPA

mm Redaksi

UPTD Puskesmas Kuta Alam sebagai Puskesmas Ramah Anak Terstandar Tahun 2025. Foto: Dok. Dinkes Banda Aceh

UPTD Puskesmas Kuta Alam sebagai Puskesmas Ramah Anak Terstandar Tahun 2025. Foto: Dok. Dinkes Banda Aceh

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak secara resmi menetapkan UPTD Puskesmas Kuta Alam Kota Banda Aceh sebagai Puskesmas Terstandar Pelayanan Ramah Anak (PRAP) tahun 2025.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (6/11/2025) di Jakarta, berdasarkan hasil evaluasi dan audit ketat terhadap pengembangan layanan PRAP di berbagai daerah di Indonesia.

Program PRAP merupakan inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan mutu layanan kesehatan yang ramah anak, sesuai amanat Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Baca Juga :  Urus Segalanya dalam Satu Atap, MPP Banda Aceh Hadirkan 158 Layanan untuk Warga

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, menjelaskan bahwa status PRAP terstandar berlaku selama tiga tahun dan hanya diberikan kepada puskesmas yang memenuhi seluruh komponen penilaian, mulai dari evaluasi mandiri hingga audit tahap akhir.

“Meskipun telah menyandang status terstandar, puskesmas wajib terus memenuhi seluruh persyaratan layanan ramah anak dan akan dipantau setiap tahun oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” jelas Pribudiarta.

Keberhasilan UPTD Puskesmas Kuta Alam, yang dipimpin oleh drg. Lia Sylvianty Nasty, menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berperspektif anak.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Meuraxa Ramaikan Pasar Murah Pemko Banda Aceh, Wali Kota Illiza: Bukti Program Ini Sangat Dibutuhkan

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pelayanan ramah anak di seluruh fasilitas kesehatan di Banda Aceh.

“Kami bangga atas penetapan ini. Ini adalah buah kerja keras seluruh tim dan menjadi penegasan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menjamin pemenuhan hak anak di sektor kesehatan. Status ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Wahyudi.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Pacu Capaian Sanitasi Aman 2025, Tirta Daroy Jadi Garda Terdepan

Ia juga memastikan Dinas Kesehatan akan melakukan pendampingan berkelanjutan agar mutu pelayanan tetap terjaga selama masa penetapan.

“Kami memastikan pendampingan dan evaluasi rutin dilakukan sesuai ketentuan Kemen PPPA agar standar PRAP tetap terjaga dan berkembang,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Banda Aceh menambah deretan prestasi dalam penguatan layanan publik berbasis ramah anak dan menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh dalam penerapan kebijakan pemenuhan hak anak di sektor kesehatan.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Internasional

Seoul Metropolitan Goverment (SMG) Akan Bantu Banda Aceh Kembangkan Perpustakaan Ruang Terbuka (Outdoor Library)

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Terima Dividen Bank Aceh Rp2,05 Miliar dan Zakat Rp400 Juta

Pemko Banda Aceh

Rakernas APEKSI 2026: Illiza Ajak Pemerintah Kota Perkuat Kolaborasi dan Pelestarian Lingkungan

Pemko Banda Aceh

90 Perempuan Ikuti Pelatihan Majelis Taklim, Illiza: Harus Ada Perubahan Nyata

Daerah

Diskominfotik Banda Aceh Pasang Internet Satelit Starlink di Tiga Titik Strategis Aceh Tamiang

Pemko Banda Aceh

BACCE 2026 Digelar di Blang Padang, Festival Kopi Aceh Masuk KEN untuk Pertama Kali

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Digandeng Raih Apresiasi Nasional di Pemimpin Daerah Award 2026

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Adakan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027