Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:45 WIB

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto saat rapat koordinasi penanganan bencana banjir di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto saat rapat koordinasi penanganan bencana banjir di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh meminta Pemerintah Pusat meningkatkan nilai bantuan rumah layak huni bagi warga terdampak banjir dengan kategori rusak berat menjadi Rp98 juta per unit. Permintaan tersebut dinilai penting agar pembangunan rumah warga dapat memenuhi standar kelayakan hunian di Aceh.

Permohonan itu disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana banjir bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12/2025).

Wagub Aceh menegaskan bahwa besaran bantuan yang berlaku saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar konstruksi di Aceh.

“Kami memohon agar bantuan rumah layak huni bagi warga yang rumahnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi Rp98 juta. Angka ini mengacu pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Kapolresta Banda Aceh Serahkan Sejumlah Penghargaan

Selain sektor perumahan, Wagub juga meminta percepatan penanganan dampak banjir pada sektor produktif masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemulihan lahan sawah, tambak, perkebunan, serta kawasan permukiman warga yang terdampak lumpur agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Menko PMK Pratikno dalam rapat tersebut menegaskan bahwa penanganan bencana di Aceh tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata. Pemerintah pusat, kata dia, juga memberi perhatian serius terhadap pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

“Selain kebutuhan dasar, kita juga harus memikirkan bagaimana ekonomi masyarakat bisa kembali tumbuh. Jika kondisi di lapangan belum memungkinkan, status kedaruratan dapat diperpanjang,” kata Pratikno.

Ia juga menyinggung kebutuhan masyarakat Aceh menjelang Ramadhan serta perlunya perhatian khusus bagi calon jemaah haji dari wilayah terdampak banjir.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar

“Kebutuhan masyarakat menjelang puasa juga menjadi perhatian. Untuk jemaah haji dari wilayah terdampak banjir, akan kita koordinasikan agar tidak diberlakukan standar yang sama,” ujarnya.

Pratikno menekankan bahwa pendataan menjadi kunci utama dalam penanganan bencana dan memastikan kebijakan lintas kementerian dan lembaga dapat tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa dampak banjir di Aceh masih sangat luas. Dari 18 kabupaten/kota terdampak, sebanyak tujuh daerah telah memasuki masa transisi darurat ke pemulihan, yakni Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Subulussalam, Langsa, Aceh Barat, Aceh Besar, dan Aceh Singkil. Sementara 11 kabupaten/kota lainnya masih berstatus tanggap darurat.

Terkait rumah rusak berat, Suharyanto menjelaskan terdapat dua skema penanganan. Warga yang sementara tinggal bersama keluarga akan mendapatkan bantuan biaya hidup per kepala keluarga per bulan. Sedangkan warga yang tidak memiliki tempat tinggal akan difasilitasi hunian sementara.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Aceh Besar Panen Semangka Bersama Kelompok Tani di Montasik

“Hunian sementara tidak harus terpusat di satu lokasi. Bisa dibangun di berbagai lahan kosong, selama memenuhi spesifikasi BNPB dan kebutuhan dasar penghuninya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir turut memaparkan dampak banjir serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan Pemerintah Aceh. Ia menyampaikan bahwa Aceh diarahkan untuk mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) guna mempercepat pembersihan wilayah terdampak serta mendorong warga kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengusulkan bantuan uang tunai bagi warga dengan rumah rusak ringan dan sedang, jumlahnya sekitar 80 ribu unit. Ini diharapkan dapat mengurangi pengungsian, sementara rumah rusak berat difasilitasi hunian sementara,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pejabat dari BNPB, Kemendagri, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hadapi Isu Kritis, Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Polio

Banda Aceh

Komisi III DPRK Banda Aceh Dorong Pemetaan Drainase saat Banjir untuk Solusi Jangka Panjang

Advetorial

Pangdam IM Resmikan Ground Breaking dan Penyerahan Dana Rehab Masjid Baiturrahim Ulee Lheue

Daerah

FPRMI Audiensi ke Otorita IKN, Achmad Jaka: Pers Harus Lahirkan Influencer 

Daerah

MPU Banda Aceh Terima Kunjungan LDS Bukittinggi untuk Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Pendidikan Subuh

Daerah

Kolaborasi Petugas Lapas, WBP dan TNI-Polri Memperbaiki Fasilitas Rusak di Lapas Kutacane

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

Daerah

Tokoh Muda Aceh Minta Kasus Pengeroyokan Siswa SMA Modal Bangsa Diusut Tuntas