Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:20 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Surat Penolakan Visa WN Palestina Hoaks

mm Redaksi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto (Istimewa).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto (Istimewa).

Jakarta – Beredar di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), berisi perintah penolakan masuk terhadap warga negara Palestina pemegang visa apa pun.

Merespons hal tersebut, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan merupakan hoaks.

Baca Juga :  Peduli dan Berbagi, Satgas TNI Bagikan Sembako Kepada Warga Puncak Jaya, Papua Tengah

“Kementerian Imipas tidak pernah menerbitkan edaran seperti yang ramai beredar di publik. Hingga kini belum ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait isu tersebut,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (7/1/2025).

Selain itu, Negara Palestina tidak termasuk dalam daftar negara yang dikenakan kebijakan calling visa.

Baca Juga :  Tiga Pegawai Imigrasi diperiksa terkait Perdagangan bayi Ke Singapura

“Karena itu, tidak ada dasar hukum maupun kebijakan bagi Imipas untuk mengeluarkan surat pembatalan visa seperti yang diklaim beredar luas,” ucapnya.

Ia menegaskan pemerintah masih secara aktif memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina.

“Faktanya sepanjang periode September hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 1.270 visa telah diterbitkan bagi warga Palestina,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut HBI Ke-75, Kantor Imigrasi Sabang gelar layanan Paspor Simpatik

“Selain itu, pada November 2025, Imipas juga mengeluarkan 20 visa gratis bagi mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan (Unhan),” tambahnya.

Menteri Agus menegaskan data tersebut menjadi bukti bahwa kabar penolakan visa warga Palestina, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.liputan6.com/news/read/6252692/beredar-surat-penolakan-visa-warga-palestina-menteri-imipas-tegaskan-hoaks

Share :

Baca Juga

Nasional

Bagikan Dividen Rp372,5 Miliar, Solusi Bangun Indonesia Buktikan Resiliensi di Tengah Tantangan Industri

Internasional

Indonesia Sambut Baik Langkah Prancis Akui Negara Palestina

Aceh Barat

Sosialisasikan PP No 94 Tahun 2021, Sekda Aceh Barat : Langkah Efektif Tingkatkan Kedisiplinan PNS

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Pimpin Upacara Peringatan Syahidnya Pahlawan Nasional Teuku Umar

Pemerintah

Menko Polkam: Korban TPPO Mengalami Kekerasan Fisik

Nasional

Kontingen Porwanas PWI Aceh Dijamu Masyarakat Aceh di Kalsel

Nasional

SPS Aceh Ikut Meriahkan HPN 2025, Disambut Hangat Gubernur Kalsel

Pemerintah

Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan _Hydropower_ di Tanah Air