Kota Jantho – Koperasi Desa/Gampong Merah Putih (KDMP) merupakan program nasional pemerintah Indonesia yang direncanakan hadir di lebih dari 80.000 desa/kelurahan, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pupuk dan sarana produksi, serta membebaskan warga dari praktik rentenir.
Di Aceh Besar, KDMP hadir dengan nama Koperasi Merah Putih Syariah di Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah. Koprasi ini mulai aktif dengan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana, Sabtu (14/02/2026), bertempat di Aula Kantor Keuchik Gampong Lamtamot.
Rapat dipimpin oleh Ketua Koperasi, Nukman, dan dihadiri oleh seluruh anggota serta sejumlah tokoh dan aparat desa, di antaranya Baihaqi Keuchik Gampong Lamtamot, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Aceh Besar Rijal dan Amri, Babinsa Koramil Lembah Seulawah Abdul Mutaleb, Babhinkantibmas Polsek Lembah Seulawah Saiful Bahri, Ketua MAA Kecamatan Lembah Seulawah Muzakir Juned, dan Ketua Tuha Peut Lamtamot Suryadi.
Baihaqi Keuchik Lamtamot mengajak seluruh warga untuk mendaftar sebagai anggota koperasi, karena KDMP merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga ekonomi kerakyatan.
“Kita patut bersyukur dengan hadirnya Koperasi Merah Putih ini sebagai soko guru ekonomi masyarakat. Saya berharap semua warga terdaftar sebagai anggota. Nantinya, koperasi akan menyediakan kebutuhan rumah tangga, kebutuhan pertanian, dan modal kerja melalui usaha simpan pinjam dengan harga terjangkau,” ujar Keuchik Baihaqi.
Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Aceh Besar menyatakan siap mendukung operasional KDMP Lamtamot, agar koperasi dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani.
Keberadaan Koperasi Merah Putih Syariah di Gampong Lamtamot diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa dan menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong dan ekonomi kerakyatan.
Editor: Amiruddin. MK










