Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 16 September 2025 - 13:15 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE

mm Redaksi

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender di SPSE. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pencatatan Non Tender pada Aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Biro PBJ Lantai 3 dan diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari beberapa SKPA. Selasa, 16 September 2025.

Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kabag Advokasi Aswansyah Putra, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa pencatatan non tender dalam SPSE merupakan bagian penting dari tata kelola pengadaan pemerintah.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

“Sebagian besar belanja pemerintah dilakukan melalui mekanisme non tender, seperti pengadaan langsung, e-purchasing, penunjukan langsung, dan swakelola. Oleh karena itu, seluruh transaksi tersebut wajib tercatat dalam aplikasi SPSE untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kelengkapan data pengadaan. Hal ini juga sangat berpengaruh terhadap capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Aceh,” ujar Aswansyah menyampaikan pesan Plt. Kepala Biro PBJ.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue

Ia menambahkan, melalui sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan para KPA dan PPK dari SKPA dapat lebih memahami teknis pencatatan non tender dan melaksanakannya secara disiplin dan konsisten.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Silaturahmi dengan Rektorat UIN Ar-raniry dan USK

“Dengan pencatatan non tender yang lengkap dan akurat, maka proses pengadaan di Aceh akan lebih tertib administrasi, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak. Pada akhirnya, hal ini akan memperkuat akuntabilitas belanja daerah dan meningkatkan skor ITKP Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi pendampingan teknis, sehingga peserta dapat langsung mempraktikkan pencatatan non tender pada aplikasi SPSE.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

KKP Resmi Tindak Lanjuti Permintaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf: Survei 13 Muara Perikanan Dangkal di Aceh

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Persiapan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi KPA dan PPK

Ekbis

Gas Andaman Ditemukan, Usman Lamreung Minta Aceh Jangan Kembali Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Pemerintah Aceh

SAPA Desak Gubernur Aceh Audit Pengelolaan Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

News

Wagub Fadhlullah Buka Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025-2029

Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Piala Bergilir dan Dukung Kafilah Banda Aceh di MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Rapat Kerja Fungsional Pengelola Pengadaan

News

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan