Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi untuk Gampong Kabong

mm Redaksi

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, (baju putih bermotif kotak-kotak dan peci hitam), bersama jajaran pejabat dan perwakilan Gampong Kabong saat menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI di Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. DPMPKB Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, (baju putih bermotif kotak-kotak dan peci hitam), bersama jajaran pejabat dan perwakilan Gampong Kabong saat menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI di Banda Aceh, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. DPMPKB Aceh Jaya

Banda Aceh – Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi bersama Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (21/10/2026).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan penghargaan tersebut memiliki makna penting bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah gampong dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Bagi kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penghargaan ini sangat bermakna. Salah satu gampong di Aceh Jaya berhasil menerima penghargaan dari KPK RI karena telah menjalankan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan transparansi, dengan baik. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Safwandi dalam rilis pers yang diterima awak media NOA.co.id,

Baca Juga :  Plt. Sekda Abdya Minta Operasi Diperpanjang

Ia berharap capaian Gampong Kabong dapat menjadi motivasi bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Aceh Jaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurut Safwandi, keterbukaan dalam penggunaan anggaran perlu disertai dengan pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan gampong. Musyawarah bersama masyarakat juga dinilai penting agar program yang dijalankan dapat diketahui dan dipahami secara terbuka.

“Kami berharap seluruh gampong di Aceh Jaya dapat mengedepankan keikhlasan dalam membangun, menerapkan transparansi dalam setiap kegiatan, serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong dapat terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi, berharap penghargaan yang diraih Gampong Kabong dapat menjadi inspirasi bagi 171 gampong lainnya di Aceh Jaya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan gampong.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue Dukung UMKM dengan Akses Modal

Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pj. Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi aparatur gampong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas anugerah penghargaan dari KPK RI ini. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan gampong agar semakin transparan dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan secara nyata di lapangan,” ungkap Muttasir.

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., mengatakan pihaknya akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap gampong-gampong lainnya agar dapat menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lantik Azwardi Sebagai Pj Bupati Aceh Barat

Menurutnya, capaian Gampong Kabong diharapkan menjadi contoh bagi gampong lain, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah, aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, dan masyarakat dalam mencegah korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Dengan sinergi seluruh unsur tersebut, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan semakin kuat sehingga pembangunan gampong dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Safwandi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi, S.E.Ak., M.A.P., CGCAE, Kepala Diskominsa Aceh Jaya, Drs. Fahmi, serta Camat Krueng Sabee, Syarwan, S.Pd.I.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

Aceh Jaya

Sempat Naik, Harga Sembako di Pasar Lamno Aceh Jaya Kembali Stabil

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Santuni 50 Anak Yatim

Ekbis

Asisten II Sekda Tutup Expo UMKM Aceh 2024

Nasional

Menko Polkam Tekankan Target Pemerintah Kendalikan Karhutla

Aceh Barat

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025

Aceh Besar

Hingga Hari Ini Progres Kopdes MP di Aceh Besar Capai 62 Persen