Banda Aceh – Gampong Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, meraih penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi bersama Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (21/10/2026).
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan penghargaan tersebut memiliki makna penting bagi pemerintah daerah sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah gampong dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Bagi kami, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, penghargaan ini sangat bermakna. Salah satu gampong di Aceh Jaya berhasil menerima penghargaan dari KPK RI karena telah menjalankan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek administrasi dan transparansi, dengan baik. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten harus dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Safwandi dalam rilis pers yang diterima awak media NOA.co.id,
Ia berharap capaian Gampong Kabong dapat menjadi motivasi bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Aceh Jaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.
Menurut Safwandi, keterbukaan dalam penggunaan anggaran perlu disertai dengan pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan gampong. Musyawarah bersama masyarakat juga dinilai penting agar program yang dijalankan dapat diketahui dan dipahami secara terbuka.
“Kami berharap seluruh gampong di Aceh Jaya dapat mengedepankan keikhlasan dalam membangun, menerapkan transparansi dalam setiap kegiatan, serta melibatkan masyarakat dalam musyawarah dan pengawasan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong dapat terus meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya, Safrul Maryadi, berharap penghargaan yang diraih Gampong Kabong dapat menjadi inspirasi bagi 171 gampong lainnya di Aceh Jaya untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan gampong.
Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pj. Keuchik Gampong Kabong, Muttasir, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi aparatur gampong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas anugerah penghargaan dari KPK RI ini. Semoga penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan gampong agar semakin transparan dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan kegiatan secara nyata di lapangan,” ungkap Muttasir.
Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., mengatakan pihaknya akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap gampong-gampong lainnya agar dapat menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Menurutnya, capaian Gampong Kabong diharapkan menjadi contoh bagi gampong lain, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah, aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, dan masyarakat dalam mencegah korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi seluruh unsur tersebut, upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Jaya diharapkan semakin kuat sehingga pembangunan gampong dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Safwandi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi, S.E.Ak., M.A.P., CGCAE, Kepala Diskominsa Aceh Jaya, Drs. Fahmi, serta Camat Krueng Sabee, Syarwan, S.Pd.I.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi















