Home / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:15 WIB

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Sabang Edukasi Siswa SMAN 1 Tentang Bahaya Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri

mm Redaksi

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara. Menurutnya tawaran kerja seperti itu terdengar menggiurkan.

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara. Menurutnya tawaran kerja seperti itu terdengar menggiurkan.

Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melakukan sosialisasi keimigrasian yang dilaksanakan di SMAN 1 Sabang pada Jum’at (09/05/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM).

Dengan tema “Tugas Pokok Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Luar Negeri”, kegiatan ini menyasar langsung generasi muda yang rentan menjadi sasaran perekrutan ilegal.

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza menegaskan pentingnya edukasi sejak dini tentang keimigrasian dan potensi kejahatan lintas negara. Menurutnya tawaran kerja seperti itu terdengar menggiurkan.

“Kita memberikan edukasi kepada para siswa dan siswi tentang bahaya menerima tawaran kerja di luar negeri yang diiming- imingi dengan gaji yang tinggi karena berpeluang besar akan menjadi Korban TPPO dan TPPM.” ujar Muchsin.

Maka dengan sosialisasi tersebut para pelajar dapat mengetahui tentang modus- modus yang dilakukan oleh agen TPPO dan TPPM dalam merekrut calon korban baru yang akan diajak untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Bakti Sosial AKABRI 1990 

“Kami juga berharap warga Kota Sabang tidak menjadi korban,” sebutnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mohamad Agus Sofani, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Aceh. Dalam materinya, Agus menjelaskan cara membedakan tawaran kerja resmi dan ilegal, serta prosedur yang benar untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Gelar Town Hall Meeting, PT PEMA Kenalkan Mawardi Nur Sebagai Direktur Utama Baru

“Kami berharap para siswa dan siswi SMAN 1 Sabang ini tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di Luar Negeri yang Kantor atau Jenis Pekerjaannya di Luar Negeri tidak jelas serta Kontrak kerja yang tidak jelas, apabila ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar melalui agen penyalur tenaga kerja yang resmi dan mempersiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan seperti Paspor, Visa dan lainnya.” kata Agus.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Peduli Agar Pedagang dan Pembeli Nyaman, Pemkab Aceh Barat Tata Pasar Bina Usaha

Nasional

KKP bersama Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

Pemerintah

Diskominsa Aceh dinobatkan SKPA Sangat Inovatif Tahun 2024

Aceh Barat

Peringatan Hari Ibu, TP-PKK Aceh dan Aceh Barat Ziarah ke Makam Pocut Baren

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Targetkan Seribu Ekor Sapi Divaksin PMK

Aceh Barat

TP PKK Aceh Barat Bagikan 500 Cup Kanji Rumbi untuk Takjil Ramadan di Meulaboh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting 

Internasional

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Turki