Home / Parlementaria

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:00 WIB

DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

mm Redaksi

M. Hatta Bulkaini, Juru Bicara Panja RKT DPRA 2026, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRA di hadapan Rapat Paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. DPRA

M. Hatta Bulkaini, Juru Bicara Panja RKT DPRA 2026, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan DPRA di hadapan Rapat Paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (12/2/2026).

RKT DPRA 2026 disusun sebagai pedoman strategis pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjadi tolok ukur peningkatan kinerja lembaga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Laporan penyusunan RKT disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) RKT, M. Hatta Bulkaini, yang menjelaskan bahwa RKT disusun berdasarkan usulan Alat Kelengkapan DPRA, diselaraskan oleh Sekretariat DPRA, dan dibahas oleh Panja sebelum diajukan ke Paripurna. Penyusunan juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah terkait.

Baca Juga :  DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025

Panja RKT melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat sebagai referensi penguatan fungsi DPRA. RKT 2026 mencakup rincian kegiatan Alat Kelengkapan DPRA yang terbagi dalam tiga masa persidangan dan dijabarkan per bulan sesuai tugas dan kewenangan DPRA.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Dengan ditetapkannya RKT, DPRA menegaskan komitmen menjalankan mandat rakyat secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Tanam 10 Ribu Mangrove Melalui Program Green Policing, Kapolda Aceh Diapresiasi Anggota DPR RI Nasir Jamil

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

Parlementaria

DPRA Tekankan Evaluasi LKPJ Jadi Instrumen Perbaikan Kinerja Pemerintah Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Parlementaria

HT Ibrahim Gelar Buka Puasa Bersama 500 Warga di Aceh Besar, Salurkan 2.000 Perlengkapan Ibadah

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Parlementaria

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Pembina Upacara di SDIT Islah, Tekankan Disiplin dan Kejujuran