Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:22 WIB

Dubes RI untuk kamboja Perkuat Diplomasi Pelindungan WNI di Provinsi Kampot dan Pet

mm Redaksi

Dubes Santo (Tengah) saat bertemu Kepala Kepolisian Provinsi Kampot dan Kep, Selasa (8/7/2025). (NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Dubes Santo (Tengah) saat bertemu Kepala Kepolisian Provinsi Kampot dan Kep, Selasa (8/7/2025). (NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Perkuat Diplomasi Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Duta Besar RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto melakukan pertemuan dengan kepala kepolisian Provinsi Kampot dan Kep, Selasa (8/7).

Dubes Santo tegaskan, pentingnya kerjasama erat antara KBRI Phnom Penh dan kepolisian daerah dalam memperkuat upaya pelayanan dan pelindungan WNI di Kamboja. Di Provinsi Kampot, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Mao Chanmaturith dan sampaikan apresiasi atas dukungan Kepolisian Kampot selama ini.

“Sepanjang Januari-Juni 2025, Kepolisian Kampot telah menindaklanjuti laporan KBRI dan mengamankan 39 WNI dari sindikat penipuan daring (online scam). Selain itu, dari pengaduan warga yang masuk melalui Hotline Polisi 117, didapatkan informasi Kepolisian Kampot telah tangani 21 kasus yang libatkan 71 WNI,” Kata Dubes Santo dalam keterangan tertulis Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 15 Juli 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dukung Penuh PSAB Tampil di Semi Final Liga 3 Region Aceh

Sementara itu, di Provinsi Kep, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Sambath Sothearoth, bahwa Jumlah WNI di Kep masih tergolong kecil (kurang dari 50 orang).

“Hingga saat ini tidak ada yang terlibat kasus hukum. Meskipun demikian, Mayjen Sambath menegaskan komitmennya untuk terus mendukung misi diplomasi pelindungan KBRI Phnom Penh,” Terang Dubes Santo.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Santo sampaikan kepada Kepala Polisi dari kedua provinsi tersebut, bahwa seiring meningkatnya jumlah WNI di Kamboja, maka terdapat peran penting instansi-instansi penegak hukum di Kamboja.

“Sinergi antara KBRI dan para penegak hukum di berbagai provinsi menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan, keamanan dan pelindungan yang optimal bagi WNI,” ungkap Dubes Santo.

Baca Juga :  KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Dubes Santo menyebutkan, Pada tahun 2024, sesuai data Imigrasi Kamboja, WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja melebih 131.000 orang. Sebagian besar menetap di Provinsi Preah Sihanouk, Banteay Meanchey, Kandal, dan Svay Rieng Namun, dalam beberapa bulan terakhir, aduan dari WNI di provinsi-provinsi lain juga meningkat.

Menyikapi hal tersebut, KBRI secara proaktif “menjemput bola” dengan berkunjung ke sejumlah provinsi, guna berdialog, berkoordinasi dengan pihak setempat serta memverifikasi info dan kondisi yang berkembang.

“Selama Januari-Juni 2025, KBRI telah menangani 2.585 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan 2 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” Kata Dubes Santo

Baca Juga :  Di kamboja, Sapi Digiring dengan Helikopter

Diprediksi total jumlah kasus akan terus bertambah, jauh melampaui statistik tahun lalu. Menyoroti trend ini, KBRI senantiasa menghimbau WNI untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan penuh dengan iming-iming keuntungan finansial tinggi.

“Kampanye ini perlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan di tanah air, baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat. KBRI berkomitmen untuk terus dukung penyelesaian berbagai permasalahan konsuler dan pelindungan yang dihadapi WNI di Kamboja,” Ujar Dubes Santo.

Kedutaan Besar Republik Indonesia No. 33, Street 268, Preah Suramarit Boulevard Phnom Penh, Kerajaan Kamboja Waktu Pelayanan: Senin-Jumat, 09:00-17:00 

Hotline Pelindungan WNI: +855 12 813 282

Hotline Kekonsuleran: +855 61 844 661

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Hukrim

Kejagung Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud

Aceh Barat

FPA Sudah Tepat Mendagri Tunjuk Kembali Drs Mahdi Efendi Sebagai PJ Bupati Aceh Barat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Terbuka 11 Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Syaratnya

Internasional

IOM Indonesia Dukung Pemulangan Korban Perdagangan Orang di Sektor Online Scam

Pemerintah

Sekda Aceh Pantau Progres Kegiatan SKPA

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang RKPD 2026 Bersinergi dengan Visi-Misi Bupati Aceh Besar 2025-2030

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat dan Pegadaian Kolaborasi Gelar Car Free Day di Meulaboh