Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Aceh Toreh Sejarah Baru, Duduki Posisi 23 Dengan Capaian 75 % Lebih

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan

Tni-Polri

Satgas Yonif 112/DJ Gotong Royong dengan Warga, Sambut Hari Natal di Puncak Jaya

Tni-Polri

1.497 Personel Polda Aceh Naik Pangkat

Tni-Polri

Bidhumas Polda Aceh Bagikan Ratusan Bingkisan Lebaran dari Kapolda kepada Awak Media

Tni-Polri

Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

Tni-Polri

Ditpamobvit Polda Aceh Gelar Minggu Bersih di Pantai Lhoknga

Tni-Polri

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Tni-Polri

Hari kedua Pra TMMD ke 118 Kodim 0107/Asel, Sasaran Fisik Pengerjaan Pembukaan Jalan Langsung di Kebut