Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 11 November 2024 - 12:51 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

Farid Ismullah

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman berharap data PPNS pada Kementerian/Lembaga tertib administrasi dan akurat. Hal ini diungkapkan Meurah pada kegiatan Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Senin.

“Harus tertib administrasi dan akurat, sehingga diharapkan adanya sinkronisasi data PPNS yang ada di Aplikasi PPNS Online dengan data yang ada pada masing-masing koordinator,” Kata Meurah di Aula Bangsal Garuda, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pesan Meurah Budiman Saat Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial UPT Keimigrasian

Ia menambahkan, Berdasarkan data saat ini jumlah PPNS per September 2024 berjumlah 16.598 orang. Kendati demikian, Meurah tak menampik bahwa terdapat sejumlah data bermasalah. Ia pun berharap melalui kegiatan ini akan menyelesaikan berbagai persoalan.

“Misalnya ada PPNS aktif tapi belum tercatat,” imbuhnya.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Oloan Ch Marpaung menerangkan saat ini terdapat 21 Kementerian/Lembaga yang membawahi PPNS dan bekerjasama dengan Kemenkumham terkait layanan administrasi PPNS.

Baca Juga :  Penerangan Kodam IM Laksanakan Kegiatan Pembinaan Media Masa

Banyaknya jumlah PPNS yang terus mengalami perubahan menurutnya kerap menimbulkan adanya ketidaksinkronan antara data PPNS dalam aplikasi PPNS online, data PPNS pada Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan data pada Korwas Polri.

“Hal ini menyebabkan sulitnya mengetahui jumlah PPNS yang pasti dan terkini,” kata Oloan.

Ia pun berharap melalui kegiatan ini diperoleh data PPNS yang akurat. Disamping itu, pertemuan ini mampu menampung berbagai masukan dari PPNS di daerah terkait dengan tantangan dan hambatan di lapangan.

Baca Juga :  BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

“Jadi dengan ini kita mengetahui PPNS yang pensiun, NTO (Non Teknis Operasional) dan undur diri, sehingga dapat diketahui jumlah PPNS yang aktif dan tidak aktif,” jelasnya.

Selain Kakanwil Meurah Budiman, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, pejabat manajerial Kemenkumham Aceh, dan sejumlah PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Optimis, Venue PON XXI Aceh Selesai Tepat Waktu

Daerah

Lepas Kontingen MTR Pidie, Wabup, Jaga Diri Dengan Bijak

Daerah

Pj Wali Kota Ajak MPU Bersinergi Membangun Kota

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke-79 TNI AU, Pemkab Aceh Besar dan Lanud SIM Gelar Kontes Ternak

Aceh Besar

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakati Qanun Pertanggungjawaban APBK 2023

Pemerintah

Pj. Bupati Pidie Jaya Ir. Jailani Safari Ramadhan 1445H ke Gampong Blang Awe

Daerah

Kapolresta Banda Aceh bersama Unsur Forkopimda Pantau Logistik Pemilu

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Simak Ekspose Program Kerja OPD Tahun 2025