Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025.
Operasi Gabungan ini melibatkan unsur Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan dan KSOP yang merupakan anggota Tim PORA Kota Sabang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muchsin Miralza mengatakan bahwa Operasi Gabungan Tim PORA Kota Sabang ini dilaksanakan dalam rangka mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing agar tidak melakukan pelanggaran Keimigrasian.
“Semua Anggota Tim PORA Kota Sabang yg ikut dalam Operasi Gabungan ini agar melakukan pemeriksaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing- masing,” Kata Muchsin.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi mengatakan Operasi Gabungan kali ini dilaksanakan di Perairan sekitar Kota Sabang dengan menyasar Warga Negara Asing yang berada di Kapal Wisata Yacht.
“Pengawasan Keimigrasian bukan hanya dilaksanakan di wilayah Kota Sabang tetapi juga dilaksanakan di Perairan sekitar Kota Sabang.” Kata Ibnu.
Pada pelaksanaan Operasi Gabungan Tim PORA Kota Sabang tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing di Kapal Yacht yang berada di Perairan sekitar Kota Sabang dan tidak ditemukan Pelanggaran perundang- undangan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Gabungan bersama Anggota Tim PORA Kota Sabang dapat memperkuat sinergitas antar instansi dalam Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kota Sabang.
Editor: Redaksi










