Home / Nasional

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:37 WIB

Kapolri Bakal Sikat Siapa Pun yang Terlibat TPPO

Redaksi

Serpong – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) yang dilanjutkan dengan penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu, 31 Mei 2023.

Baca Juga :  Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim TPPO. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Baca Juga :  Menko Polhukam Jadi Irup Pemakaman Wapres Hamzah Haz, Kita Merasa Kehilangan

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Juga :  Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Timur

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. []

Share :

Baca Juga

Nasional

Anggaran Rp71 triliun Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kejaksaan Siap Lakukan Pengawalan

Nasional

Menko Polhukam: Kunci Keberhasilan Indonesia Emas dengan Merawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa

Nasional

Pj Gubernur Aceh Paparkan Kebijakan dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha

Hukrim

KPK : Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses

Nasional

Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca-Nataru, Kapolri Terjun Langsung Cek Prokes di Tempat Wisata

Daerah

Paramotor Aceh Catat Sejarah Raih Gelar Juara Umum Kejurnas Paramotor 2025

Nasional

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Narkoba ancaman serius bagi generasi muda