Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 28 Juli 2025 - 20:07 WIB

Kemenko Polkam Bahas Indeks Kemerdekaan Pers di Kepulauan Riau

mm Redaksi

Kemenko Polkam bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Batam menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Kemenko Polkam bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Batam menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks Kemerdekaan Pers di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Batam – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, bekerja sama dengan Pangkalan TNI AU Hang Nadim Batam, menggelar Rapat Koordinasi Media Engagement dengan tema Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Batam ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media lokal serta jajaran aparat TNI AU. Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono, untuk mengevaluasi kondisi kebebasan pers di Kepri berdasarkan hasil pengukuran IKP tahun 2024.

Eko mengungkapkan bahwa hasil pengukuran IKP di Kepri masih menunjukkan sejumlah tantangan serius, di antaranya praktik intimidasi terhadap jurnalis, penyelesaian sengketa pers melalui jalur pidana, serta terbatasnya akses terhadap informasi publik. Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan dalam menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat dan berimbang.

Baca Juga :  UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi tentang AI

“Indeks Kemerdekaan Pers bukan sekadar angka. Ia mencerminkan kualitas demokrasi kita. Jika wartawan masih merasa terintimidasi atau tidak mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya, maka ada yang perlu segera kita perbaiki bersama,” ujar Deputi eko, Senin 28 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah bagian integral dari tata kelola politik dan keamanan nasional. Karena itu, dibutuhkan sinergi aktif antara pemerintah, aparat keamanan, dan media untuk membangun ruang informasi yang terbuka, profesional, dan akuntabel.

Eko juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme etik di Dewan Pers, bukan melalui kriminalisasi.

Baca Juga :  Cut Rezky Buka B2SA Goes To School

“Jurnalis perlu memahami hak dan kewajibannya, namun aparat juga harus paham bahwa kerja pers dilindungi undang-undang. Literasi hukum menjadi kunci,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah jurnalis lokal menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan, seperti kurangnya pemahaman aparat terhadap UU Pers, tekanan terhadap media saat meliput isu-isu kritis, serta kebutuhan akan forum komunikasi reguler antara media dan institusi keamanan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Lanud Hang Nadim menyampaikan komitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi dan membangun komunikasi yang profesional dengan insan pers. Ia juga mengapresiasi forum ini sebagai langkah awal membangun hubungan yang lebih produktif antara aparat dan media.

Baca Juga :  Pemerintah Tingkatkan Pegawasan WNA Guna hadapi Ancaman Keamanan Nasional

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Polkam dalam merespons dinamika kebebasan pers, terutama di daerah perbatasan seperti Kepri, yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu politik dan keamanan. Kemenko Polkam melihat pentingnya memperkuat tata kelola komunikasi publik di daerah-daerah strategis guna menjaga stabilitas nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenko Polkam berencana memfasilitasi program peningkatan kapasitas jurnalis dan aparat melalui pelatihan bersama, forum diskusi berkelanjutan, serta advokasi perlindungan hukum bagi jurnalis. Upaya ini diharapkan dapat membentuk ekosistem informasi yang lebih sehat, kredibel, dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga demokrasi dan ketahanan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Danlanud SIM dan Forkopimda Panen Raya Padi MT Rendengan 2024

Aceh Besar

Dongkrak Ekonomi Daerah, Dekranasda Aceh Besar Ajak Masyarakat Beli Produk Industri Lokal

Internasional

Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan Perkuat Kerja Sama Pertahanan Indonesia–Turki

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam Sambut HUT ke-438 Kota Meulaboh

Nasional

BP3MI Riau amankan 32 PMI Ilegal usai kapal karam di laut, 11 diantaranya warga Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Sampah TPS-3R

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Bupati Dijadwalkan Hadir di Semifinal

Nasional

Kakorlantas Dampingi Menhub Tutup One Way Lokal Presisi Tol Trans Jawa, Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali