Home / Tni-Polri

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:54 WIB

Kodam IM Laksanakan Uji Fungsi Boat PE 15 PK

mm Redaksi

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P berserta PJU Kodam IM meninjau pelaksanaan uji fungsi 5 Unit Boat PE 15 PK, di Sungai Krueng Aceh depan Bale Sanggamara Makodam IM, Rabu (31/01/24).

Pelaksanaan uji fungsi ini dilaksanakan oleh Bekangdam IM, yang diarahkan langsung oleh Kabekangdam IM, Kolonel Cba Sofyan.

Baca Juga :  Kodim 0102/Pidie Menerima Kunker Tim Wasev Mabes TNI di Lokasi TMMD Ke-119 Tangse

Perahu bermesin ini adalah jenis perahu kecil yang dapat menampung 5 orang atau beban 550 Kg. Perahu ini terbuat dari bahan plastik Polyethylene yang sangat kuat dan tahan benturan sehingga tidak mudah bocor atau masuk air, dengan ukuran panjang 3,45 meter dan lebar 1,45 meter.

Baca Juga :  HOAX! Yang Sempat Viral Seorang Perempuan Jadi Korban Perampokan di Peureulak dan Idi Rayeuk, Ini Faktanya

Boat PE 15 PK ini berfungsi untuk evakuasi bencana alam, seperti banjir dan evakuasi masyarakat yang terjebak banjir dan juga untuk penyaluran bantuan kepada korban banjir atau bencana alam lainnya.

Baca Juga :  Begini Cara Kerja ETLE

Pelaksanaan uji fungsi ini juga berupa, uji kelaikan secara singkat dan pengujian secara lengkap yang dilakukan sesuai prosedur seperti uji ketahanan, kekuatan dan lain-lain.

Hadir dalam kegiatan ini Kasdam IM, Kaposahli Pangdam IM, Irdam IM dan Para pejabat utama Kodam IM. **

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Daerah

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Illegal Fishing

Tni-Polri

Pangdam IM Terima Audiensi Kaotmil I-0I Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

Tni-Polri

Kapolda Aceh Ajak Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Tni-Polri

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

Aceh Utara

Wartawan Haiqal Diduga Dipukul Oknum TNI Saat Melerai Kericuhan Sepak Bola di Aceh Utara

Nasional

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor