Home / Parlementaria

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Komisi III DPRK Banda Aceh Minta DLHK3 Disiplin Jadwal Pengangkutan Sampah

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta DLHK3 meningkatkan kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah guna mencegah penumpukan di lingkungan warga, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, meminta DLHK3 meningkatkan kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah guna mencegah penumpukan di lingkungan warga, Jumat (13/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan pentingnya kedisiplinan jadwal pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Menurutnya, pengendalian sampah tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah di lokasi yang telah ditentukan. Kedisiplinan armada pengangkut sampah dalam menjalankan jadwal juga menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya penumpukan.

“Saya meminta agar DLHK3 Banda Aceh bisa lebih disiplin dalam menerapkan jadwal pengangkutan sampah sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan. Jika pengangkutan berubah dan tidak sesuai, maka penumpukan akan terjadi dan menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat,” ujar Tuanku.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Ia menambahkan, DLHK3 perlu memperkuat sosialisasi dan edukasi terkait jadwal pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Apabila terjadi perubahan jadwal akibat kendala teknis seperti kerusakan armada atau hambatan lainnya, informasi tersebut harus segera disampaikan melalui media sosial resmi maupun jalur pemberitaan lainnya.

“Penentuan jadwal harus pasti. Jika ada perubahan, harus dikabarkan. Jika tidak, akan terjadi penumpukan sampah di tepi jalan dan depan rumah warga. Apalagi jika sampai malam tidak diambil, akan menimbulkan bau dan mengundang anjing liar yang bisa mengacak sampah,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Ia mencontohkan perubahan jadwal pengangkutan sampah di kawasan Lamgugob yang dinilai tidak lagi menentu. Sebelumnya, armada pengangkut biasanya melintas sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, sehingga warga menyesuaikan waktu pembuangan sampah sebelum jam tersebut. Namun kini jadwal tersebut disebut sering berubah.

Baca Juga :  Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Selain itu, ia juga menyoroti meningkatnya keberadaan anjing liar di kawasan tersebut yang berpotensi memperparah kondisi jika sampah tidak segera diangkut.

Tuanku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu turut mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 telah menyediakan armada pengangkut dan melakukan pengawasan, namun keberhasilan pengelolaan sampah tetap membutuhkan peran aktif warga untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Reses DPRK Banda Aceh, Ismawardi Tampung Aspirasi Warga Meraxa–Kutaraja

Parlementaria

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Pembina Upacara di SDIT Islah, Tekankan Disiplin dan Kejujuran

Parlementaria

Komisi I DPRA Bahas Raqan Ketertiban Umum, Dorong Aceh yang Tertib dan Berkeadaban

Parlementaria

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Parlementaria

DPR Aceh Apresiasi Pj. Gubernur Aceh dan KONI Atas Suksesnya PON XXI Aceh-Sumut

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Nasional

Harapkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Pesan Bambang Haryo pada Hari Koperasi Nasional