Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Terima Tanda Kehormatan Anugerah Bintang Mahaputera Adipradana

mm Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (Pertama Kiri) saat menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Pertama Kanan), Rabu (14/8/2024) (Foto Humas Kemenko Polhukam).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (Pertama Kiri) saat menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Pertama Kanan), Rabu (14/8/2024) (Foto Humas Kemenko Polhukam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo.

“Alhamdulillah saya menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ini merupakan tanda kehormatan untuk saya, sekaligus menjadi pengingat saya untuk bekerja lebij baik lagi, mendarmabaktikan diri saya untuk Indonesia,” Kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangan Tertulis, Rabu (14/8/2024).

Menko Hadi mempersembahkan Tanda Kehormatan ini untuk seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI, Menko Polhukam: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdiannya

“Saya mempersembahkan tanda kehormatan ini untuk seluruh Rakyat Indonesia saya selalu bersama saya dalam setiap langkah saya mengabdi untuk Bangsa tercinta ini,” ujarnya.

Bintang Mahaputera Adipradana adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada 64 tokoh bangsa yang telah menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  10 Alat Inovasi TTG Aceh Besar Akan Dipamerkan

Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Baca Juga :  Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Dukung Organisasi Kemanusiaan

Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma,
Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-79 RI sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Plt Sekda Aceh: Ajak Keluarga Salurkan Hak Pilih, Jaga Netralitas

Hukrim

Pesan Menko Polkam Kepada Generasi Muda Terkait Bahaya Narkotika

Nasional

Lifter Aceh Nurul Akmal Jadi Penyulut Api di Pembukaan PON Aceh-Sumut 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

Daerah

Tahun 2025, Kemenkum Aceh Targetkan Pembentukan 15 Posbankum di Kabupaten/Kota

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Luncurkan Posko Pengaduan DTSEN, Pastikan Data Bansos Tepat Sasaran

Internasional

UN Women Gandeng Pemerintah dan BUMN Dukung Kesetaraan Gender Indonesia

Aceh Besar

Aceh Besar Tetap Siaga Jaga Inflasi Daerah