Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Terima Tanda Kehormatan Anugerah Bintang Mahaputera Adipradana

FARID ISMULLAH

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (Pertama Kiri) saat menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Pertama Kanan), Rabu (14/8/2024) (Foto Humas Kemenko Polhukam).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (Pertama Kiri) saat menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Pertama Kanan), Rabu (14/8/2024) (Foto Humas Kemenko Polhukam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo.

“Alhamdulillah saya menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Ini merupakan tanda kehormatan untuk saya, sekaligus menjadi pengingat saya untuk bekerja lebij baik lagi, mendarmabaktikan diri saya untuk Indonesia,” Kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangan Tertulis, Rabu (14/8/2024).

Menko Hadi mempersembahkan Tanda Kehormatan ini untuk seluruh Rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI, Menko Polhukam: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdiannya

“Saya mempersembahkan tanda kehormatan ini untuk seluruh Rakyat Indonesia saya selalu bersama saya dalam setiap langkah saya mengabdi untuk Bangsa tercinta ini,” ujarnya.

Bintang Mahaputera Adipradana adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada 64 tokoh bangsa yang telah menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  10 Alat Inovasi TTG Aceh Besar Akan Dipamerkan

Para penerima anugerah itu berasal dari kalangan menteri dan wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara, pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, WNI dengan latar belakang profesi, dan budayawan.

Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Baca Juga :  Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Dukung Organisasi Kemanusiaan

Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma,
Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-79 RI sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tiba di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Pj Gubernur Disambut Tari Munalo

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Imbau Orang Tua antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Banda Aceh

Perumdam Tirta Daroy Buka Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Media Sosial

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Buka Rakon TP-PKK Aceh Besar 2023 

Pemerintah

Teuku Indra Sebut Reza Fahlevi Harapan Masyarakat untuk Membangun Sabang

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkominfo