Home / Nasional / Pemerintah / Politik

Selasa, 9 Juli 2024 - 18:53 WIB

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

mm Redaksi

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). (Noa.co.id FOTO/HO/Humas Kemenko Polhukam).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024). (Noa.co.id FOTO/HO/Humas Kemenko Polhukam).

Medan – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengimbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada, Selasa.

“Jika dari 3 unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Menko Hadi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 9 Juli 2024.

Hal tersebut di sampaikam Menko Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara.

Hadi mengungkapkan meskipun tidak mudah menyamakan persepsi, namun apabila Gakkumdu sudah memiliki tujuan pencegahan maka permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dapat diantisipasi dan dimitigasi.

Baca Juga :  Maju Gubernur, Prof. Sanny Resmi Mendaftar ke Partai PAS Aceh

Ia pun menegaskan bahwa Forum Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan pola pikir sehingga memiliki pola tindak dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memitigasi potensi-potensi konflik.

“Forum seperti ini langka. Oleh sebab itu ini penting sekali kita laksanakan untuk berkumpul bersama dalam rangka memitigasi. Menyamakan 3 persepsi ini adalah hal yang harus kita laksanakan sehingga kita bisa melaksankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya,” kata Hadi.

Ia berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat di setiap daerah.

“Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya, sehingga diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat,” kata Hadi.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Apresiasi Telkom Indonesia Bantu Sumur Suntik untuk Pertanian di Pulo Aceh

Terlebih, dalam penindakan Tindak Pidana Pilkada berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat.

“Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu,” tegas Hadi.

Mantan Panglima TNI tersebut juga menyampaikan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan, yaitu:

1. Kolaborasi internal antar anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan;
2. Kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah; dan
3. Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian/Lembaga lainnya yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada.

Baca Juga :  Menko Polhukam : Stabilitas Polhukam Adalah Hal Mutlak

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, berharap Forum Sentra Gakkumdu tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada yang menjadi kewenangan lembaga penegak hukum yang tergabung pada Sentra Gakkumdu.

Namun juga menitikberatkan kepada upaya pencegahan pelanggaran Pilkada yang dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum dan penyelenggara Pilkada sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana Pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.

“Oleh karena itu masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi maupun dengan kolaborasi, check and balance, untuk meminimalisir pelanggaran dengan memaksimalkan pencegahan tindak pidana Pilkada,” kata Sugeng.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Politik

Ada Pihak yang Manfaatkan Integritas Pansel JPT untuk Loloskan Putra Mahkota

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Lantik Pengurus Ikatan Alumni SMA Lam Ujong Periode 2023-2028

Nasional

Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

Daerah

Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Politik

Dambakan Perubahan, Ribuan Simpatisan Antar Pasangan SaBar Ke KIP

Internasional

Awal Tahun 2025, Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam

Nasional

Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah

Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya Keluarkan SE larangan Wisuda