Menteri LHK Sampaikan Penghargaan Wana Lestari Tahun 2024 Kepada 50 Teladan - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:36 WIB

Menteri LHK Sampaikan Penghargaan Wana Lestari Tahun 2024 Kepada 50 Teladan

FARID ISMULLAH

Penyerahan penghargaan Pemenang Lomba dan Penerima Apresiasi Wana Lestari Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (15/8/2024). (Foto : Humas KLHK).

Penyerahan penghargaan Pemenang Lomba dan Penerima Apresiasi Wana Lestari Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (15/8/2024). (Foto : Humas KLHK).

Jakarta – Kebersamaan dengan masyarakat di tingkat tapak, kampanye publik dan partisipasi masyarakat yang luas, merupakan bagian penting dalam kerja-kerja lingkungan hidup dan kehutanan.

Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat penyerahan penghargaan Pemenang Lomba dan Penerima Apresiasi Wana Lestari Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Penghargaan Wana Lestari, merupakan penghargaan yang tinggi atas inisiatif, prestasi dan kinerja serta darma bakti dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan pada bidang dan di tempat kerja masing-masing.

Dalam perjalanannya sebagai Menteri LHK ke berbagai negara dan kerja internasional selama 10 tahun ini, Menteri Siti mengungkapkan dirinya menemukan bahwa partisipasi publik di Indonesia termasuk yang paling baik, paling nyata dan paling berarti dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Hal tersebut disampaikan Menteri LHK Siti Nurbaya saat penyerahan penghargaan Pemenang Lomba dan Penerima Apresiasi Wana Lestari Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Penghargaan Wana Lestari, merupakan penghargaan yang tinggi atas inisiatif, prestasi dan kinerja serta darma bakti dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan pada bidang dan di tempat kerja masing-masing.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

Dalam perjalanannya sebagai Menteri LHK ke berbagai negara dan kerja internasional selama 10 tahun ini, Menteri Siti mengungkapkan dirinya menemukan bahwa partisipasi publik di Indonesia termasuk yang paling baik, paling nyata dan paling berarti dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Sangat jelas dan nyata contoh-contonhya, kerja keras dan darma bakti para petugas lapangan dan elemen-elemen masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Mitra Polhut, Pendamping dan Pekerja Hutan Sosial, pekerja ekonomi sirkuler, komunitas iklim, kader konservasi dan lain-lain , ” katanya.

Untuk itu Menteri Siti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan sangat tinggi kepada elemen masyarakat yang hadir, yang bersedia menjadi teladan yaitu Kelompok Tani dan Pengelola Hutan, kader konservasi alam, Masyarakat Peduli Api, mitra pelaksana; serta para petugas penyuluh, pengawas, Manggala Agni, dan PPNS.

“Peran yang sangat penting dan sangat berarti menandai dan menjadi penopang berbagai hasil kerja bidang lingkungan dan kehutanan selama 10 tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Laju deforestasi di Indonesia terendah sepanjang sejarah

Pada kesempatan ini, Menteri Siti juga mengajak para teladan, seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran, partisipasi dan aksi nyata di lapangan dalam pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP2SDM) KLHK Ade Palguna melaporkan para teladan yang menerima penghargaan Wana Lestari berjumlah 50 orang terdiri dari 14 kategori yang dikoordinasikan oleh enam unit kerja Eselon I KLHK.

Pertama, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM) sebanyak tiga kategori lomba, yaitu Penyuluh Kehutanan PNS (PK PNS), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) dan Kelompok Tani Hutan

Kedua, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sebanyak dua kategori lomba, yaitu Kader Konservasi Alam (KKA) dan Kelompok Pecinta Alam (KPA).

Ketiga, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) sebanyak tiga kategori lomba, yaitu Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), Hak Pengelola Hutan Desa (HPHD) dan Pengelola Hutan Adat (PHA).

Baca Juga :  Ir. Jailani Lantik Bahron Bakti Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pidie Jaya

Keempat, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKUM) sebanyak tiga kategori penghargaan yaitu Polisi Kehutanan (POLHUT), Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

Kelima, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahaan Iklim (PPI) terdiri dari dua kategori penghargaan yaitu Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Keenam, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) sebanyak satu kategori penghargaan yaitu Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) Penerima Prima Wana Mitra.

Mereka semua, para peraih penghargaan Wana Lestari telah menunjukkan keberhasilan dan dampak yang menghasilkan dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan melalui kolaborasi, langkah-langkah dan aksi nyata serta pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.

Selain para teladan Wana Lestari, turut hadir pada acara ini Wakil Menteri LHK Alue Dohong, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama KLHK, penasihat Senior Menteri LHK, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi/Kepala Dinas LHK Provinsi, para senior dan tokoh KLHK, serta mitra kerja.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bisnis Sehat dan Sustain, Kunci Pertumbuhan Laba BSI Capai 21,60%

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Peran Aktif Polri Dukung Pembangunan di Aceh 

Nasional

Kapolri Kirim Surat ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Nasional

Menko Polhukam: Transformasi Digital Untuk Tingkatkan Pengawasan Polri Merupakan Keharusan

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Terima Penghargaan di Istana Wapres 

Pemerintah

Wakili Pj. Bupati Nagan Raya, Sekda Bersama TPID Sidak Sejumlah Pasar

Pemerintah

Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRA