Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 1 Juli 2024 - 14:59 WIB

Nagan Raya Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

Redaksi

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh telah menyalurkan bantuan biaya pendidikan tahun anggaran 2024 bagi santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Nagan Raya.

Adapun jumlah bantuan yang disalurkan tahun 2024 sebesar Rp755.750.000 yang diberikan kepada 476 santri dan 117 mahasiswa yang mendaftar pada tahun 2023 lalu dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti berprestasi di bidang akademik dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Komisioner KIP Nagan Raya Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Serentak Damai

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, Sabtu 29 Juni 2024.

Dia berharap dengan penyaluran bantuan biaya pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya itu dapat memotivasi para santri dan mahasiswa untuk terus belajar dan berprestasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Lampu PJU untuk Gampong dan Pesantren

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi anak-anak kita, santri dan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,” imbuh Fitriany Farhas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, T Jonh Merly Betra, menjelaskan bantuan biaya pendidikan tersebut disalurkan secara langsung kepada para penerima melalui transfer ke rekening bank masing-masing.

“Besaran bantuan yang diterima oleh santri sebesar Rp1 juta per orang, sedangkan bagi mahasiswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditempuh, mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp5 juta per orang,” ungkap Jonh Merly.

Baca Juga :  Dirreskrimsus Polda Aceh Minta Pertamina Sosialisasi Penggunaan Mypertamina

“Untuk D-3 kabupaten sebesar Rp1.700.000, D-3 provinsi Rp2.000.000, S-1 luar provinsi Rp3.000.000, S-1 provinsi Rp2.500.000, S-1 kabupaten sebesar Rp2.250.000, S-2 luar provinsi Rp5.000.000, dan S-2 provinsi Rp4.000.000,” rincinya.

Sebagai informasi, mulai tahun 2024, seleksi pendaftaran dan penyaluran bantuan biaya pendidikan bagi santri dan mahasiswa berprestasi menjadi kewenangan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, setelah sebelumnya ditangani Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Lepaskan 84 Calon Jamaah Haji Aceh Besar

Daerah

TNI Korem Lilawangsa Fogging Cegah DBD

Daerah

Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Kabarnya Teracam Gagal, Jangan Coba-Coba Buat Suasana Pilkada Memburuk

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Ikuti Paripurna DPR Aceh, Agenda Penyampaian Pendapat Banggar Terhadap Qanun APBA 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Lokakarya 7 CGP Angkatan 10 Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Darul Imarah

Daerah

Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Daerah

PC SEMMI Banda Aceh mengucapkan selamat kepada ketua umum PW SEMMI ACEH MP