Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:42 WIB

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

mm Redaksi

Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025)

Penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, ORI mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, dengan tren positif berupa bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau.

Baca Juga :  Bertemu Mendagri Australia, Menko Polkam Perkuat Kemitraan Kedua Negara

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona: hijau untuk nilai tinggi, kuning untuk nilai sedang, dan merah untuk nilai rendah.

Baca Juga :  Oknum Polisi Lampung Timur Mengatakan Penyiksaan Tersangka Sudah Sesuai SOP, Alumni Lemhannas Pertanyakan Kinerja Divisi Propam Polri

Di antara penerima penghargaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat nilai 88,94 dan predikat “A”, menjadikannya salah satu penyelenggara dengan nilai tertinggi. Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh memakai pakaian adat dari penjuru nusantara

Penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Azwardi, menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, pungkasnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

‎Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan olahraga bersama Forkopimda Puncak Jaya

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Nasional

Ratusan Satwa Kembali ke Cagar Alam

Aceh Timur

Panglima Laot Aceh Timur Deklarasi Dukung Haji Sulaiman Dan Abdul Hamid 

Nasional

Menhut : Laporkan jika ada regulasi yang menghambat niat baik menjaga satwa dan hutan

Berita

Putra Aceh Ini Jadi Lurah di Jakarta, Istrinya Ternyata Seorang Polwan

Ekbis

Meningkatkan Penghidupan Masyarakat Adat Melalui Pengolahan Sagu

Nasional

Aksi sosial, Kejagung – PERSAJA Gelar Mudik Bareng Tahun 2026