Home / Daerah / Nasional / News

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:42 WIB

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Redaksi

Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kembali memberikan penghargaan kepada penyelenggara layanan publik yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Anjong Monmata Meuligoe Gunernur Aceh, Selasa, (21/01/2025)

Penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, ORI mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, dengan tren positif berupa bertambahnya jumlah penyelenggara yang masuk zona hijau.

Baca Juga :  Bertemu Mendagri Australia, Menko Polkam Perkuat Kemitraan Kedua Negara

Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kompetensi penyelenggara, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, serta persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil penilaian dikategorikan dalam tiga zona: hijau untuk nilai tinggi, kuning untuk nilai sedang, dan merah untuk nilai rendah.

Baca Juga :  Oknum Polisi Lampung Timur Mengatakan Penyiksaan Tersangka Sudah Sesuai SOP, Alumni Lemhannas Pertanyakan Kinerja Divisi Propam Polri

Di antara penerima penghargaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat nilai 88,94 dan predikat “A”, menjadikannya salah satu penyelenggara dengan nilai tertinggi. Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Kami sangat bangga atas kinerja seluruh pihak di Pemkab Aceh Barat. Ini adalah hasil kerja keras bersama dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Aceh memakai pakaian adat dari penjuru nusantara

Penghargaan dari Ombudsman RI ini kata Azwardi, menjadi tolak ukur penting dalam menilai keberhasilan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam memenuhi hak-hak masyarakat melalui pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, pungkasnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Aceh Barat Daya

Dinilai Tidak Mampu Atasi Sejumlah Masalah, Camat Tangan-Tangan Diminta Diganti

Daerah

Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

Daerah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Nasional

KPK Angkat Suara Soal Megawati Masuk Target

Daerah

Polres Bener Meriah Gelar Peringatan Maulid 1444 Hijriah

Daerah

Kunjungi Stand Masak Festival Peh Keukarah Bireun, Haji Mukhlis : Festival Peh Keukarah Penting Untuk Kelestarian Kebudayaan Bireuen

Daerah

Polisi dan Keluarga Gagalkan Seorang Gadis yang akan Bunuh Diri