Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 5 Januari 2026 - 16:32 WIB

Pasca Libur Tahun Baru, Bupati Aceh Barat Sidak SKPK dan Terapkan Reward–Punishment ASN

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati dan jajaran melakukan Sidak ke kantor SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Senin (5/1/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati dan jajaran melakukan Sidak ke kantor SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Senin (5/1/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta staf ahli melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Senin (5/1/2025).

Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Tahun Baru. Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya pemantauan kinerja serta pengumpulan data dan informasi di setiap SKPK.

Baca Juga :  Rp2,6 Triliun Dibutuhkan untuk Pembangunan Infrastruktur di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Optimis

“Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, dan staf ahli turun langsung ke seluruh kantor pemerintahan di Aceh Barat. Kali ini bukan semata-mata untuk punishment, tetapi juga untuk memantau serta menginput informasi,” ujar Tarmizi.

Ia menegaskan, Pemkab Aceh Barat akan menerapkan sistem reward dan punishment atau penghargaan dan sanksi secara tegas bagi ASN yang memiliki kinerja baik maupun buruk.

Menurutnya, Sidak kali ini berbeda dengan pelaksanaan Sidak pada periode sebelumnya. Pemkab Aceh Barat akan benar-benar menindaklanjuti temuan di lapangan melalui sidang disiplin.

Baca Juga :  Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

“Sidak kali ini akan berbeda. Kali ini betul-betul akan ada sidang disiplin. Tadi ditemukan seorang Sekretaris Dinas yang jarang hadir, dan itu akan kita sidang disiplinkan,” tegasnya.

Dari hasil Sidak yang dilakukan, ditemukan sejumlah ASN di beberapa SKPK yang dinilai kurang disiplin. Mereka yang terbukti melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD 2025-2029 di Meulaboh

Tarmizi juga menyoroti ketimpangan beban kerja di lingkungan perkantoran yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

“Misalnya dalam satu ruangan ada tujuh orang, yang rajin hanya tiga orang dan terus dibebani pekerjaan, sementara empat lainnya santai ke warung kopi. Tapi justru tunjangan TPP yang empat orang ini lebih besar. Ini yang harus diubah,” jelasnya.

Ke depan, Tarmizi menegaskan bahwa ASN yang rajin, disiplin, dan berkinerja baik akan mendapatkan penghargaan, sementara yang tidak disiplin akan diberikan sanksi tegas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tinjau Rumah Anak Yatim Tak Layak Huni di Woyla Barat, Siap Bangun Rumah Baru

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Kajhu

Daerah

Kakanwil Ditjenim Aceh : Kami aktif lakukan pengawasan orang asing yang masuk secara ilegal ke Aceh

Daerah

Pj Gubernur Aceh Lantik tiga Penjabat Bupati/Wali Kota  

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Meraih Penghargaan UHC 2024 Kategori Utama dari BPJS Kesehatan  

Pemerintah

KIP Pidie, Hari Ini Gelar Pembukaan Pleno Pemilu

Internasional

Bakamla RI – UNODC Gelar Latihan VBSS di Batam

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Bersama Kadis Perhubungan Pantau Pos Pelayanan Lebaran LLAJ