Home / Aceh Barat Daya / Satlantas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Pelayanan SIM dan Samsat Polres Abdya Ditutup Sementara

mm Teuku Nizar

Kasatlantas Polres Abdya, AKP T Tasliansyah. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Kasatlantas Polres Abdya, AKP T Tasliansyah. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya — Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat di Polres Aceh Barat Daya tutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada 27 hingga 28 Mei 2026.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, AKP T Tasliansyah, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  Dibantu BKO Brimob dan TNI, Personel Polres Abdya Kawal Debat Kandidat 

Ia mengatakan pelayanan SIM dan Samsat akan kembali pada 29 Mei 2026 setelah masa libur nasional dan cuti bersama berakhir.

“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada 27 dan 28 Mei 2026 bisa melakukan perpanjangan dalam masa tenggang pada 29 – 30 Mei 2026,” kata Kasatlantas.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pungli, Keuchik Pantee Rakyat Berkilah Hutang

Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum batas waktu berakhir.

Menurutnya, apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan hingga melewati masa tenggang, penerbitan SIM melalui mekanisme pembuatan SIM baru sesuai aturan.

Baca Juga :  SPMB SMPN 3 Blangpidie, Sekolah Ajak Peran Aktif Masyarakat

Penyesuaian jadwal pelayanan itu untuk mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Harapannya masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi kendaraan maupun SIM agar tidak terkendala saat layanan kembali normal.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sinergitas TNI POLRI Kawal Pengawasan APK Pemilu

Aceh Barat Daya

Didukung 10 Pengcab, Roni Guswandi Daftar Caketum FPTI Aceh

Aceh Barat Daya

Konsumen Mentari Swalayan Dapat Umroh Gratis

Aceh Barat Daya

Lagi, Penjual Chip Domino Diciduk di Abdya

Aceh Barat Daya

Pelaku Penyeludupan Rohingnya Dihukum Ringan, SaKA: Putusan Hakim Kurang Keadilan

Aceh Barat Daya

HIPMI Abdya Dukung Program Cetak Sawah Eks HGU PT CA

Aceh Barat Daya

Pembentukan Polisi RW, Kapolres: Untuk Memecah Masalah Dengan Cepat

Aceh Barat Daya

Pasca Pelantikan KONI, Pemkab Diminta Perjuangankan Ini