Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 9 Juli 2025 - 23:23 WIB

Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus HAM di Aceh

mm Redaksi

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (Pertama Kanan) seusai silaturahmi dan makan malam bersama Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda aceh, Rabu Malam (9/7/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (Pertama Kanan) seusai silaturahmi dan makan malam bersama Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda aceh, Rabu Malam (9/7/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Banda Aceh – Pemerintah menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh melalui pendekatan non-yudisial yang menitikberatkan pada pemulihan hak-hak korban dan rekonsiliasi.

“Saya bersama Wakil Menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan Monumen Rumoh Geudong dan menyerahkan santunan tali asih kepada korban serta masyarakat di sekitarnya,” Kata Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Rabu malam, 9 Juli 2025.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Tarmizi dan Kapolres Aceh Barat Pimpin Gotong Royong di Pantai Lhok Bubon

Hal tersebut disampaikan Menko Yusril saat silaturahmi dan makan malam bersama Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Teken Kesepakatan Ganti Untung Tol

Menko Yusril menyampaikan, peresmian monumen Rumoh Geudong menjadi simbol upaya negara dalam menghadirkan keadilan dan pengakuan atas masa lalu. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya juga akan menggelar seminar pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk almarhum Teuku Daud Beureueh.

Baca Juga :  DPRK Pidie Resmi Sahkan Tiga Qanun 2024

“Pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan persoalan sejarah dan kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, selama ada itikad baik dan musyawarah untuk mufakat,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tasyakuran 35 Tahun Dayah Serambi Aceh, Bupati Tarmizi Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan Dayah

Daerah

Polda Aceh: Hukuman Bagi Penyelundup Rohingya sangat Berat

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sambut GEMPAR ke-2 Tahun 2023 

Pemerintah

Disaksikan Ribuan Warga, Malam Puncak Galanggang Arang Berlangsung Semarak

Daerah

H Mukhlis Takabeya Bangun Mushalla SMK Negeri 1 Gandapura

Daerah

BUMN Sediakan Hadiah 50 Juta untuk Wartawan Muda PWI Pemenang Lomba

Aceh Besar

Dua Jam Tanpa Sekat : Silaturahmi dan Pesan Syech Muharram untuk SMSI Aceh Besar

Daerah

Satu Pria Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Selokan