Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital pemerintahan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Pemerintah Digital (PEMDI) Aceh Barat dengan tema “Penguatan Transformasi Digital Pemerintahan melalui Penyusunan Dokumen PEMDI yang Terintegrasi dan Berkelanjutan” di Saleum Meeting Room Hotel Parkside Meuligoe Meulaboh, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Ruswaidi, S.STP, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menunjukkan perkembangan yang positif.
“Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Aceh Barat saat ini telah mencapai angka 2,69 dengan tren peningkatan sejak tahun 2021 hingga 2024 dan berada pada predikat baik. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, sekaligus indikator bahwa arah kebijakan yang kita tempuh sudah berada pada jalur yang tepat,” ujarnya.
Ruswaidi juga menjelaskan, Pemkab Aceh Barat telah memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mendukung kinerja pemerintahan. Di antaranya penerapan e-Kinerja, absensi digital, tanda tangan elektronik, layanan Lapor Bupati, hingga pengelolaan data melalui sistem Open Data atau Satu Data.
Menurutnya, keberadaan berbagai sistem tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin aparatur, efisiensi kerja, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan ke depan tidaklah ringan. Pemerintah daerah harus mampu memastikan seluruh sistem yang telah dibangun dapat terintegrasi secara optimal dalam satu ekosistem pemerintahan digital yang terpadu.
“Integrasi ini penting agar dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, cepat, dan berbasis data,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ruswaidi menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Ia mengajak seluruh pihak, khususnya yang menangani perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan barang dan aset daerah, untuk berperan aktif dalam mendukung penyusunan dan implementasi dokumen PEMDI yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh Barat, Dedi Mulyanda, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan FGD ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan dokumen penting menuju pemerintahan digital yang terintegrasi.
“Melalui FGD ini, kita akan merumuskan tiga dokumen utama, yakni rencana induk SPBE, peta rencana SPBE, serta arsitektur SPBE sebagai arah kebijakan Aceh Barat menuju pemerintahan digital,” jelasnya.
Ia menyebutkan, peningkatan indeks SPBE yang diraih saat ini tidak terlepas dari berbagai upaya digitalisasi yang telah dilakukan, termasuk digitalisasi layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta integrasi layanan publik antar-SKPK.
Selain itu, kata Dedi, Pemkab Aceh Barat juga telah menerapkan e-Kinerja, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis elektronik, serta penggunaan tanda tangan elektronik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
“Ke depan, kami juga terus mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di bidang teknologi informasi, melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan sistem digital,” tambahnya.
Melalui FGD ini, diharapkan lahir dokumen perencanaan digital yang komprehensif sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Editor: Amiruddin. MK












