Home / Advetorial / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:50 WIB

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro pada Jumat (3/1) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Dalam sambutannya Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Laboratorium BPSMB Aceh Mampu Menguji Komoditi Unggulan Ekspor Aceh, Diakui Pihak Internasional

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro berharap LHP yang diserahkan tersebut dapat menjadi catatan pemerintah Aceh dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik di Aceh.

Baca Juga :  Yuk Malam Mingguan di Taman Budaya, Ada Pentas Aceh Milenial

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Triyantoro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kembangkan Ekowisata, Kadisbudpar Aceh Gandeng Komunitas Pecinta Alam

News

Bertepatan Malam Nuzulul Qur’an, Mualem Lauching Instruksi Gubernur untuk Wajibkan ASN dan Masyarakat Salat Fardhu Berjamaah 

Daerah

Menko Polkam Sampaikan Pesan Presiden Kepada Prajurit TNI dan Polri di Aceh

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

News

Wagub Bersama Pangdam IM dan Kapolda Aceh Kompak Hadiri Sarasehan Kebangsaan 

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh

Parlementaria

Satu Tahun Kepemimpinan Illiza Saaduddin Djamal–Afdhal Khalilullah, DPRK Nilai Banda Aceh Makin Dikenal Dunia