Home / Advetorial / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:50 WIB

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (3/1/2025).

Banda Aceh – Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro pada Jumat (3/1) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Dalam sambutannya Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP tersebut.

“Laporan ini menjadi panduan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Muhammad Diwarsyah. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Laboratorium BPSMB Aceh Mampu Menguji Komoditi Unggulan Ekspor Aceh, Diakui Pihak Internasional

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro berharap LHP yang diserahkan tersebut dapat menjadi catatan pemerintah Aceh dalam tata kelola keuangan dan meningkatkan pelayanan publik di Aceh.

Baca Juga :  Yuk Malam Mingguan di Taman Budaya, Ada Pentas Aceh Milenial

“Semoga laporan hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi kita semua,” kata Triyantoro.

Triyantoro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Aceh dan instansi terkait sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Advetorial

Aceh Ajak Perwakilan Negara Sahabat Kolaborasi di PKA ke-8

Aceh Besar

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030

Pemerintah Aceh

DWP Aceh Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Desa Bunin Aceh Timur, Warga Sambut Jelang Ramadan

Parlementaria

DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe Serukan Sinergi Pers dan Publik untuk Memajukan Sumber Daya Indonesia

Daerah

Kemenko Polkam Tegaskan Pemerataan Akses Digital di Aceh

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025