Home / Aceh Jaya / Tni-Polri

Rabu, 22 April 2026 - 19:05 WIB

Polres Aceh Jaya Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

mm Redaksi

Wakapolres Aceh Jaya memimpin Apel Siaga Bencana dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Mapolres Aceh Jaya, Rabu (22/4/2026). Foto: Dok. Humas Polres Aceh Jaya

Wakapolres Aceh Jaya memimpin Apel Siaga Bencana dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di halaman Mapolres Aceh Jaya, Rabu (22/4/2026). Foto: Dok. Humas Polres Aceh Jaya

Aceh Jaya – Polres Aceh Jaya menggelar Apel Siaga Bencana dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (22/4/2026), di Halaman Mapolres Aceh Jaya.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Jaya Kompol Ricky Andrika, S.E., S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektoral, di antaranya Pasiops Kodim 0114/Aceh Jaya mewakili Dandim, para Pejabat Utama Polres Aceh Jaya, Danki Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor Calang, Dansubdenpom Calang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasatpol PP, Kalak BPBK Aceh Jaya, serta Kapolsek jajaran.

Dalam amanatnya, Wakapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan apel siaga ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam menghadapi potensi karhutla secara nasional. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana karhutla di Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Abdya Amankan Joki Balap Liar di Bawah Umur

“Apel ini merupakan langkah nyata dalam memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman karhutla, mengingat Aceh Jaya termasuk wilayah yang rawan terhadap bencana tersebut,” ujar Kompol Ricky.

Ia menjelaskan, berdasarkan data penanganan karhutla dari tahun 2024 hingga 2026, jumlah titik api dan luasan lahan yang terdampak bervariasi. Dampaknya pun cukup luas, seperti munculnya kabut asap yang mengganggu sektor pendidikan, perekonomian, kesehatan hingga transportasi masyarakat.

Namun demikian, pengalaman pada tahun 2022 menunjukkan bahwa dengan sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antar lintas sektoral, kejadian karhutla dapat ditangani secara cepat tanpa menimbulkan kabut asap berkepanjangan.

Lebih lanjut, Wakapolres menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha maupun masyarakat.

Baca Juga :  Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam

“Kita tidak perlu saling menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan kontribusi maksimal dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Karena jika saling menyalahkan, justru akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas wilayah, baik itu hutan lindung, kawasan konservasi, perkebunan perusahaan maupun lahan milik masyarakat. Penyebabnya pun beragam, mulai dari faktor alam hingga ulah manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar, puntung rokok, maupun kelalaian dalam mengendalikan api.

“Dampak karhutla sangat besar, mulai dari terganggunya transportasi akibat jarak pandang terbatas, pencemaran udara hingga gangguan kesehatan pernapasan. Oleh karena itu, harus dicegah sedini mungkin dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, patroli terpadu akan terus ditingkatkan selama status siaga darurat. Selain itu, seluruh personel satgas dan peralatan pendukung telah disiapkan guna memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla demi mendukung terwujudnya Aceh bebas asap tahun 2026.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Tidak Ada Pungli dalam Layanan SIM di Aceh

Wakapolres juga mengingatkan kepada perusahaan pemilik lahan agar lebih responsif dan bertanggung jawab terhadap potensi kebakaran di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Di akhir amanat, seluruh unsur terkait seperti petugas pemadam kebakaran, BPBK, Masyarakat Peduli Api, serta tim reaksi cepat perusahaan diminta untuk tetap siaga dan memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan setiap saat.

Melalui apel siaga ini, diharapkan sinergitas seluruh stakeholder semakin solid dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Aceh Jaya, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Progres Pengerjaan Jelang Penutupan

Tni-Polri

Sejumlah Penghargaan Kadivhumas pada Rakernis Humas Polri

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Jemput “Kue Surga” ke Kediaman Penderita Stroke di Muara Batu

Kesehatan

BSI Maslahat dan BSI Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Santri Nasional

Tni-Polri

Demi Wujudkan Pemilu Aman Damai, Kapolres Nagan Raya Gencar Lakukan Sosialisasi

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Temui Panglima Kopassus, Bahas Dukungan Pembangunan Irigasi Lhok Guci dan Pengendalian Banjir

Tni-Polri

Wakapolda bersama Tim KKDN Setjen Wantannas Bahas Soal Rohingya

Peristiwa

TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan