Home / Tni-Polri

Senin, 27 Februari 2023 - 14:26 WIB

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Buka Posko Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

Redaksi

BANDA ACEH – Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga, kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujarnya, Senin (27/2/2023).

Baca Juga :  Pasca Panen Babinsa Koramil 05/Simbar Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Sigulai

Terduga pelaku adalah seseorang berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun semua barang yang dimaksud tak pernah ada setelah para pembeli membayar.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Terapkan _One Way_ untuk Urai Kemacetan saat Arus Balik

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya ini.

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Jaya Apriasiasi 15 Personelnya yang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Arsip Negara

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucap Kasat.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambah Kompol Fadhillah Aditya Pratama. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Biro Rena Polda Aceh Gelar Pembinaan Fungsi Perencaaan 2022

Daerah

Sambut Ramadhan, Yonif 117/KY dan Warga Bersihkan Masjid Al-Muhajirin di Jantho

Tni-Polri

Pasca Panen Babinsa Koramil 05/Simbar Bantu Warga Menjemur Padi Di Desa Sigulai

Tni-Polri

Kapolda Aceh: Stabilitas Politik dan Keamanan Kunci Masuknya Investor

Daerah

Sambut PON XXI 2024 Aceh – Sumut, Wakapolresta Banda Aceh Ajak Warga Ikut Berpartisipasi

Tni-Polri

Armada Angkut Material Pengerasan Jalan TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Dikerahkan Penuh

Tni-Polri

Polres Aceh Jaya Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Knalpot Brong

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Pemberitaan Soal Penggelapan Sepeda Motor: Pelaku Karyawan, Bukan Suami Korban