Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Sekda Aceh Jaya Serahkan Surat Tugas Plt Kadishub dan Plt Sekretaris Parekrafpora

mm Redaksi

Sekda Aceh Jaya, Masri, menyerahkan Surat Perintah Plt kepada Yenni Elpiana dan Nursimah di Ruang Kerja Sekda Aceh Jaya, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sekda Aceh Jaya, Masri, menyerahkan Surat Perintah Plt kepada Yenni Elpiana dan Nursimah di Ruang Kerja Sekda Aceh Jaya, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Jaya – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Masri, SE., M.Si, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan kepada Yenni Elpiana, S.Kep., M.Si, di Ruang Kerja Sekda Aceh Jaya, Selasa (28/4/2026).

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di lingkungan Dinas Perhubungan dan Pertanahan tetap berjalan optimal.

Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.10.2/53/AJ-MP/IV/2026, Bupati Aceh Jaya menugaskan Yenni Elpiana yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Program Penguatan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar Tahap III 

Terhitung mulai 28 April 2026, Yenni Elpiana melaksanakan tugas tersebut di samping jabatan definitifnya. Surat perintah itu berlaku paling lama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Selain itu, Sekda juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Nursimah, S.Pd.AUD., M.Ed sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan dan Olahraga (Parekrafpora). Nursimah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi Kreatif pada dinas tersebut, tetap menjalankan tugas pada jabatan definitifnya.

Baca Juga :  Jadikan Kota yang Nyaman, Pemkab Aceh Barat Mulai Revitalisasi Pedestrian dan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh

Masri berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa hambatan.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor, Fitriany Farhas: Penanggulangan Kemiskinan Sangat Penting

“Penunjukan ini merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Kami berharap pejabat yang ditunjuk dapat bekerja profesional, cepat beradaptasi, dan mampu memperkuat koordinasi di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Masri.

Ia menegaskan, jabatan pelaksana tugas bukan sekadar pengisian sementara, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas organisasi pemerintahan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Simeulue Meraih Penghargaan UHC Award 2024  

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Penanganan TPPO

Aceh Barat

Aceh Barat Tuan Rumah Rakor Kesra 2026, Bahas Penguatan Data untuk Kesejahteraan Rakyat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting 

Aceh Barat Daya

Agenda Pemerintahan Abdya, Rabu 4 Februari 2026

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak PWI Bersinergi Sukseskan PON XXI dan Pilkada 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Napak Tilas Peringatan 126 Tahun Syahidnya Teuku Umar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sukses Naikkan Indeks Pembangunan Manusia