Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat kolaboratif lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan langkah terpadu dalam penanganan isu separatisme di Indonesia, Kamis (29/1). Rapat digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi menghadapi tantangan keamanan nasional.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen Pertahanan Kolonel Sus Paulus Suhendrasmo, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional Kemenko Polkam.
Kegiatan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Khususnya dalam mendukung Prioritas Nasional 2 terkait penguatan intelijen dan keamanan dalam negeri guna menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) terhadap keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
“Eksistensi gerakan separatisme di Indonesia memang nyata adanya, di mana terdapat sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dari Indonesia,” ungkap Paulus.
“Agar kedaulatan NKRI tetap terjaga, perlu disepakati bersama oleh kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun rencana terpadu dalam mengatasi ide separatisme yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan penanganan separatisme, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri.
Hasil identifikasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan guna merumuskan isu-isu utama dari perspektif sinkronisasi intelijen pertahanan dan kewaspadaan nasional.
“Perumusan tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan kepada kementerian dan lembaga terkait, serta monitoring tindak lanjutnya pada akhir tahun,” terang Paulus.
Adapun rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kemendagri, Kemlu, Kemhan, Kemenkeu, Kemenimipas, Bappenas, Jamintel Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, BNPT, TNI, dan Polri.
Editor: Amiruddin. MK










