Home / Daerah / News / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:40 WIB

Terkait Sekda Aceh Singkil, Berikut Penjelasan BKN

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi Pejabat

Foto : Ilustrasi Pejabat

Banda Aceh – Beredarnya kabar Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diduga melobi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggelar job fit jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), yang mengarah pada upaya agar Drs. Azmi, M.AP tidak kembali menjabat setelah masa cutinya berakhir pada 20 Mei 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jika Pemda Aceh Singkil Tidak ada lobi ke BKN terkait gelar job fit jabatan Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Menjelang Hari HAM Sedunia, Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

“Tidak ada lobi ke BKN dan Semua usulan untuk kepegawaian di BKN dilakukan online lewat aplikasi. Sehingga tidak perlu bertemu tatap muka karna BKN sudah bekerja digital,” Kata Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Diduga, Salah Satu Bacalon Bupati Aceh Singkil Gunakan Surat Keterangan Penganti Ijazah

Sebelumnya, dilansir dari MetroDaily Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber kepada MetroDaily, yang menyebut sejumlah pejabat tinggi Pemkab Aceh Singkil telah mendatangi BKN di Jakarta untuk mengusulkan pelaksanaan job fit terhadap jabatan Sekda. Namun usulan tersebut dikabarkan ditolak oleh BKN.

“Mereka ingin menggeser Sekda dengan mengusulkan pelaksanaan job fit, tapi ditolak,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024

Plt Sekda Aceh Singkil, Edi Widodo, disebut turut mengusulkan agar Azmi kembali mengambil cuti, meskipun masa cuti tiga bulan Azmi akan berakhir dalam waktu dekat.

Sejauh ini, Azmi adalah pejabat definitif Sekda yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Kembali Gelar Apel Karhutla

News

Dirregident Korlantas di Rakor Samsat 2026 : Tak Boleh Tolak Wajib Pajak, tapi harus balik nama supaya data Akurat dan Terintegrasi

Nasional

Menko Polkam Dorong Evaluasi UU Pemerintahan Aceh, Tegaskan Prioritas Perdamaian dan Kesejahteraan

Pemerintah

Pemerintah Aceh Gelar Pemeriksaan Fisik Mobil Dinas untuk Transportasi PON XXI

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Sampaikan LKPJ di Paripurna DPRK

Daerah

MPP Peduli Hadir di Pidie, Bantu Warga Terdampak Banjir Mengakses Layanan Publik

Aceh Besar

Dukung Program Bupati, DLH Aceh Besar dan Kecamatan Darussalam Bersinergi Membersihkan Sampah Ilegal