Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:08 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

mm Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Foto: Dok. Istimewa

Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa hari ini, Rabu (13/5/2026), telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Nurlis mengatakan telah berusaha melakukan pendekatan dengan pengunjukrasa untuk berdialog dengan menggunakan ukuran-ukuran akademik. “Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” kata Nurlis.

Bahkan diawal-awal unjukrasa, Nurlis mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun bersedia berdialog namun mereka tak menerima. Begitu juga pada unjukrasa kedua, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, juga mereka menolak.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Luncurkan Dashboard Peta Aksi dan Partisipasi Masyarakat untuk Penanggulangan Bencana

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt. Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, tidak alergi dengan kritik. “Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang “geurupoh” artinya kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Buka Pascal XIII SMA 10 Fajar Harapan

Namun, Nurlis melanjutkan bahwa dirinya sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh tidak pernah membalas dengan hal yang serupa. “Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahunn 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.

Unjukrasa hari ini, kata Nurlis, sesuai dengan surat yang mereka ajukan ke Polresta Banda Aceh adalah hari terakhir berunjukrasa dari tiga hari yang mereka ajukan. “Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” kata Nurlis lagi.

Baca Juga :  Sinergi Dinas Sosial Aceh dan Kemensos RI Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Di akhir unjukrasa, kata Nurlis, polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjukrasa yaitu pukul 18.00 WIB. “Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Bunda Salma: Prestasi Nurliya Siswi SMA Negeri 1 Nisam Bukti Generasi Muda Aceh Mampu Bersaing di Level Nasional

Daerah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Pemerintah Aceh

HPN 2026, Ini Harapan Anggota DPR Aceh untuk Masa Depan Pers Indonesia

Pemerintah Aceh

DWP Sekretariat DPRA Gelar Pertemuan Rutin dan Tausiah Sambut Ramadhan 1447 H

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Tinjau Wahana Pesawat Boeing 737 di Asrama Haji, Jadi Manasik Pertama di Indonesia

Daerah

RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Dorong SDM Unggul Lewat Pendidikan Vokasi dan Sertifikasi Kompetensi

News

Penegakkan SI, Kadis Syariat Islam Apresiasi langkah WaliKota