Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.
Mediasi yang berlangsung di Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026) tersebut dilakukan secara intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama.
Sebelumnya, perselisihan antara eksekutif dan legislatif tersebut sempat menghambat proses pengesahan APBK Aceh Singkil 2026. Kondisi itu menyebabkan daerah tersebut menjadi salah satu yang paling terlambat dalam menetapkan anggaran, meskipun batas waktu pengesahan telah ditentukan pada November 2025.
Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen dari kedua pihak untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari kesepakatan demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Wagub Aceh meminta agar DPRK Aceh Singkil segera menjadwalkan sidang paripurna pengesahan APBK Tahun 2026. Ia menargetkan proses tersebut dapat dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan lebih lanjut.
Dalam proses mediasi tersebut, Wagub turut didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Asisten Administrasi Umum, serta Inspektur Aceh.
Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama jajaran pemerintah daerah. Dari unsur legislatif, turut hadir pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil.
Pemerintah Aceh berharap kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang sebelumnya tertunda akibat belum disahkannya APBK.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan di Aceh Singkil dapat segera berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
Editor: Amiruddin. MK












