Home / Tni-Polri

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:14 WIB

Wakapolda Aceh Buka Pelatihan HAM Untuk Personel Polda Aceh

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, membuka pelatihan HAM untuk sejumlah personel Polda Aceh yang digelar di Grand Nanggroe Hotel, Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (12/10/21).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K. M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, kegiatan pelatihan itu digelar selama 3 hari mulai Selasa (12/10/21) hingga Kamis (14/10/21).

Baca Juga :  LASKAR Minta Mendagri Tunjuk Pj Bupati Nagan Raya dengan Tiga Kriteria Ini

Kegiatan itu digelar atas kerja sama antara Komnas HAM, Divisi Hukum Mabes Polri dan Polda Aceh, sambung Kabid Humas.

Saat pembukaan pelatihan itu juga dihadiri Tim Divisi Hukum Mabes Polri yang diketuai Kombes Pol. Drs. Setiono, S. H, mewakili Kadivkum Polri, Kabidkum Polda Aceh dan sejumlah pejabat stakeholders lainnya, sebut Kabid Humas.

“Jumlah personel Polda Aceh yang menjadi peserta dalam pelatihan HAM tersebut terdiri dari 24 personel Reserse ( Krimum, Krimsus dan Narkoba), 4 personel Tahti, 2 personel Bidkum dan 2 personel SPN Polda Aceh, ” terang Kabid Humas.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

Tema yang diangkat dalam pelatihan tersebut,yakni ” Tanggung jawab negara dalam upaya pencegahan penyiksaan guna mewujudkan Polri yang presisi”, kata Kabid Humas.

Sementara tujuan digelarnya pelatihan itu untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi peserta tentang perlindungan HAM di Indonesia, yang meliputi penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, mekanisme pencegahan penyiksaan, instrument nasional dan internasional, standar perlakuan hak para tahanan/tersangka, jelas Kabid Humas.

Baca Juga :  Kasdam IM Pimpin Paparan Rencana Garis Besar Latbakjatratnis Yonarmed 17/Rencong Cakti

Kemudian tujuan berikutnya untuk memberikan pemahaman bagi peserta tentang tanggung jawab negara dalam pencegahan penyiksaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, tambah Kabid Humas.

Lebih lanjut selama 3 hari pelatihan HAM itu yang menjadi narasumber berasal dari Divisi Hukum Mabes Polri, Komnas HAM RI, Komnas HAM Aceh, Komisioner LPSK, praktisi HAM, ELSAM /Komisioner HAM RI periode 2012 – 2017 dan Center For Detention Studies, pungkas Kabid Humas. []

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Upacara HUT TNI ke-78 Tahun 2023 di Kodam Iskandar Muda, “TNI Patriot NKRI Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju”

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

Tni-Polri

Jum’at Berkah, Kodam IM Bagikan Nasi Kotak Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Tni-Polri

Tim Wasev Mabes TNI, Dandim 0102/Pidie Serahkan Sarana Kontak kepada Masyarakat Gampong Beungga

Tni-Polri

Tradisi Mandi Kembang di Polresta Banda Aceh saat 63 Personelnya Naik Pangkat

Tni-Polri

Peduli UMKM, Pangdam IM Tinjau Langsung Produksi Keripik Singkong

Nasional

Tutup Sespimti Polri Dikreg ke- 30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Daerah

Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI