Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 5 April 2026 - 09:46 WIB

Rekrutmen PT Cipta Kridatama di Aceh Barat, Putra Daerah Diprioritaskan

mm Redaksi

Petugas Distrannaker dan Disdukcapil Aceh Barat mendampingi proses seleksi calon tenaga kerja PT Cipta Kridatama di Meulaboh, Sabtu (4/4/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Petugas Distrannaker dan Disdukcapil Aceh Barat mendampingi proses seleksi calon tenaga kerja PT Cipta Kridatama di Meulaboh, Sabtu (4/4/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distrannaker) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendampingan dalam proses seleksi calon tenaga kerja untuk PT Cipta Kridatama (CK) Site Mifa, Sabtu (4/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor setempat tersebut diikuti oleh puluhan pelamar dari berbagai latar belakang yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal.

Kepala Distrannaker Aceh Barat, Abdulah SS, menyampaikan bahwa sejumlah posisi yang dibuka meliputi operator dan pengemudi alat berat, seperti Operator OHT 100 Ton, Driver Dump Truck, Driver Water Truck, Operator Crane Truck, hingga operator alat berat jenis Bulldozer, Excavator, dan Grader.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sampaikan Pesan Persatuan dalam Momentum Khanduri dan Peusijuek yang digelar Tokoh Masyarakat Jeunieb l

Ia menegaskan bahwa prioritas utama dalam rekrutmen ini diberikan kepada putra-putri asli Aceh Barat. Hal tersebut dibuktikan dengan kepemilikan KTP serta masa domisili minimal tiga tahun, yang diverifikasi langsung oleh Disdukcapil.

“Prioritas kita jelas untuk masyarakat lokal. Verifikasi dilakukan agar data kependudukan benar dan tidak disalahgunakan,” ujar Abdulah.

Untuk posisi Operator Hauling OHT 100 Ton, sebanyak 40 pelamar telah dinyatakan lulus seleksi administrasi secara daring dan mengikuti tes kemampuan dasar pada hari pelaksanaan. Sementara itu, untuk posisi lainnya masih dalam tahap pendaftaran dan pendataan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 

Adapun kebutuhan tenaga kerja yang dibuka cukup beragam, di antaranya Driver Dump Truck sebanyak 24 orang, Driver Water Truck 4 orang, Operator Crane Truck 1 orang, Operator OHT CAT 773 sebanyak 20 orang, OHT CAT 777 sebanyak 10 orang, Operator Bulldozer CAT D6 sebanyak 10 orang, Bulldozer CAT D8/D9 sebanyak 8 orang, Operator Excavator berbagai tipe sebanyak 16 orang, serta Operator Grader sebanyak 5 orang.

Selain persyaratan administrasi, pelamar juga diwajibkan memiliki kompetensi teknis sesuai posisi yang dilamar, seperti sertifikat keahlian dan pengalaman kerja yang relevan.

Baca Juga :  Kadisdikbud Aceh Besar Saweu Sikula Pulo Aceh

Abdulah menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah dalam proses ini bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi seleksi, serta mencegah praktik kecurangan atau diskriminasi.

“Dengan pendampingan ini, kita ingin memastikan proses berjalan jujur dan terbuka, sekaligus melindungi hak masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Melalui langkah ini, Pemkab Aceh Barat berharap kehadiran investasi dan proyek industri di daerah dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hasil Panen Melimpah, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Jantho

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Daerah

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua  

Internasional

Kemlu RI Libatkan Aceh dalam Upaya Dorong Proses Damai di Myanmar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Unit Damkar di Sibreh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Cari Solusi Honorer Non Database dalam RDP Bersama DPRK

Pemerintah

ASN di Aceh Libur pada Hari Tasyrik Idul Adha

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Hadiri RDPU Ranper Qanun Aceh No 7 di Paripurna DPRA