Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menggelar rapat koordinasi bersama Imum Mukim dan Pj Imum Mukim se-Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa 6 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung di kantor DPMPKB dalam rangka koordinasi pemerintahan mukim tersebut membahas dua agenda utama, yakni penataan aset mukim dan persiapan rencana pemekaran wilayah mukim.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan penataan aset mukim perlu dilakukan secara tertib melalui pendataan yang jelas dan terkoordinasi.
Menurutnya, kejelasan mengenai status, keberadaan, serta pengelolaan aset menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan mukim.
“Penataan aset mukim perlu kita lakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi,” kata Dahrial, saat dikonfirmasi awak media Noa.co.id, Rabu (7/10/2026).
Ia menyebutkan, pemerintah ingin memastikan aset yang dimiliki mukim dapat terdata dan tertata dengan baik, sehingga keberadaannya memiliki kejelasan dan nantinya dapat dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Selain persoalan aset, rapat tersebut juga membahas persiapan rencana pemekaran wilayah mukim di Aceh Jaya.
Dahrial mengatakan, rencana pemekaran tidak dapat dilakukan secara serta-merta, melainkan membutuhkan kajian dan persiapan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Di antaranya kondisi wilayah, administrasi pemerintahan, jumlah gampong serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Pemekaran wilayah bukan hanya soal pembagian wilayah, tetapi bagaimana nantinya dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan mukim,” ujarnya.
Dahrial berharap para Imum Mukim dan Pj Imum Mukim dapat terlibat aktif dalam proses pendataan aset maupun memberikan masukan mengenai kondisi wilayah masing-masing.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintahan mukim menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dengan para pemangku kepentingan di tingkat mukim, sehingga penataan aset dan persiapan pemekaran wilayah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Dahrial.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi













