Home / Parlementaria

Senin, 6 April 2026 - 23:13 WIB

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2025, Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja

mm Redaksi

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Banda Aceh, Senin (6/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Sidang tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Dalam pidatonya, Ketua DPRA Zulfadhli menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Baca Juga :  DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Menurutnya, laporan tersebut menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai RKPA serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zulfadhli dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Sebagai tindak lanjut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Pansus ini akan bertugas membedah dokumen LKPJ, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi strategis yang akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna berikutnya.

Ketua DPRA juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia berharap proses evaluasi berjalan objektif dan konstruktif guna memperbaiki berbagai kekurangan pada tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Reses DPRK Banda Aceh, Ismawardi Tampung Aspirasi Warga Meraxa–Kutaraja

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRA turut menyerahkan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para anggota dewan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Parlementaria

Irwansyah ST Gelar Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Ajak Gen Z Tebar Konten Positif

Nasional

Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Usul Tes Psikologi Wajib bagi Pengasuh Daycare dan PAUD Usai Kasus Kekerasan Balita

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Serap Aspirasi Disabilitas, Dorong Penguatan Kota Inklusif

Parlementaria

DPRA Minta KIP Aceh Segera Siapkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Parlementaria

DPRA Apresiasi TKD Aceh 2026 Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat