Home / Parlementaria

Selasa, 24 September 2024 - 23:49 WIB

10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

mm Redaksi

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025. (Foto: Humas/AHI)

DPRA dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025. (Foto: Humas/AHI)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/09/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRA dan 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh Anggota DPRA, para Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Wartawan yang hadir di Gedung Utama DPRA dan Citizen yang menonton Live di channel Youtube @DPR Aceh.

Baca Juga :  Ketua Tim TP PKK Aceh Barat Kembali Kunjungi Gampong Mawaddah Warrahmah

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp10.860.791.216.935 dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000. (*sumber: humas.acehprov.go.id)

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga :  Eks TNA Wilayah Pase Dukung Muhammad Nazar Jadi Gubernur Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2025 sebesar Rp 10,8 triliun dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA pada Selasa malam (24/09/2024).

Sebelum Rancangan Qanun APBA 2025 itu disetujui dan disahkan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRA dan 9 fraksi DPRA menyampaikan pendapat dan saran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Aceh.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Ketua DPRA Zulfadhli dan Wakil Ketua DPRA Dalimi serta disaksikan Plh Sekda Aceh Azwardi dan seluruh Anggota DPRA, para Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Wartawan yang hadir di Gedung Utama DPRA dan Citizen yang menonton Live di channel Youtube @DPR Aceh.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000. (*sumber: humas.acehprov.go.id)

Pengesahan APBA 2025 menjadi salah satu pengesahan anggaran tercepat pada tahun ini diantara provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Irpannusir Dukung Mahasiswa, Minta Pemkab Anggarkan Beasiswa

Parlementaria

Wagub Fadhlullah dan DPRA Perkuat Koordinasi Bahas Pertanggungjawaban APBA 2025

Parlementaria

Influencer Aceh Cut Bul Berbagi Kisah Inspiratif dengan Gen Z di Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Nasional

Ahmad Sahroni Dukung Pengamanan Kejagung oleh TNI

Parlementaria

Puluhan Anak Deah Raya Belum Dapat Sekolah, DPRK Banda Aceh Desak Solusi Cepat

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong PLN Siapkan Pembangkit Khusus untuk Hadapi Bencana

Parlementaria

DPRA dan Polda Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung Keamanan dan Pembangunan Daerah