Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) mengimbau seluruh Keuchik di Aceh Jaya agar segera menyalurkan Dana Desa (DD) Tahap I dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahap II yang telah masuk ke rekening kas gampong masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP, melalui pesan pers yang diterima awak media NOA.co.id, Senin (25/5/2026).
Dahrial mengatakan, penyaluran anggaran tersebut diharapkan dapat dilakukan paling lambat Selasa, 26 Mei 2026 sebelum pukul 12.00 WIB guna memenuhi kebutuhan aparatur gampong dan jajaran pelayanan masyarakat menjelang Meugang serta Hari Raya Idul Adha.
“Kami berharap DD Tahap I dan ADG Tahap II yang sudah masuk ke rekening kas gampong dapat segera disalurkan kepada penerima manfaat sesuai peruntukannya,” kata Dahrial.
Ia menegaskan, realisasi anggaran harus dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Dana Desa Tahap I diperuntukkan untuk pembayaran berbagai honorarium dan insentif di tingkat gampong, mulai dari operator layanan terintegrasi, Bunda PAUD, guru PAUD, operator PAUD, guru Balai Seumeubeut, guru TPA, Imam Masjid, Tgk Sagoe Gampong, Bilal Masjid, Khadam Masjid, Imam Meunasah, Bilal Meunasah hingga honorarium pentajhiz mayat laki-laki dan perempuan.
Selain itu, anggaran tersebut juga mencakup insentif kader Posyandu serta program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sementara untuk ADG Tahap II, kata Dahrial, diperuntukkan bagi pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur gampong, di antaranya Keuchik, Sekgam, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan hingga Kepala Dusun.
“ADG juga digunakan untuk pembayaran tunjangan Ketua dan anggota Tuha Peut, jasa honorarium pelayanan gampong atau Linmas Gampong serta honorarium Ketua Pemuda Gampong,” ujarnya.
Dahrial turut mengingatkan seluruh Keuchik agar segera menyelesaikan proses administrasi penyaluran agar target pencairan sebelum pukul 12.00 WIB dapat terealisasi.
Ia menambahkan, seluruh pengelolaan anggaran harus tetap dilakukan secara akuntabel, transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Apabila ada masyarakat ataupun aparatur gampong yang merasa BLT, honorarium maupun siltapnya belum disalurkan sampai bulan Mei ini, kami harap segera melaporkannya kepada pihak kecamatan atau Camat untuk diteruskan kepada kami,” tutupnya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi












