Aceh Barat Daya — Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat di Polres Aceh Barat Daya tutup sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasatlantas Polres Aceh Barat Daya, AKP T Tasliansyah, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (26/5/2026).
Ia mengatakan pelayanan SIM dan Samsat akan kembali pada 29 Mei 2026 setelah masa libur nasional dan cuti bersama berakhir.
“Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada 27 dan 28 Mei 2026 bisa melakukan perpanjangan dalam masa tenggang pada 29 – 30 Mei 2026,” kata Kasatlantas.
Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa tenggang tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum batas waktu berakhir.
Menurutnya, apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan hingga melewati masa tenggang, penerbitan SIM melalui mekanisme pembuatan SIM baru sesuai aturan.
Penyesuaian jadwal pelayanan itu untuk mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Harapannya masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan administrasi kendaraan maupun SIM agar tidak terkendala saat layanan kembali normal.













